Kriminalitas

Pria di Tangerang Tusuk Korban hingga 7 Kali Sebelum Memutilasi dan Simpan Potongan Tubuh di Freezer

Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban hingga menyimpan potongan tubuh di freezer.

Tribun
DIBUNUH DAN DIMUTILASI - Ilustrasi pembunuhan. Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban hingga menyimpan potongan tubuh di freezer. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban.

Korban ditusuk di bagian leher dan dada.

Aksi keji itu dilakukan MR di rumah korban di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Korban Mutilasi yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jombang Jawa Timur

"Korban baru selesai mandi dan langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang menggunakan pisau dapur," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025).

Setelah korban tidak bernyawa, MR membawa jasad sepupunya itu ke kamar mandi dan melakukan mutilasi menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya.

Potongan tubuh korban semula disimpan di dalam plastik di kamar mandi.

Baca juga: Pembunuhan Pacar di Bantul Yogyakarta Terungkap Usai Ayah Pelaku Temukan Tas Berisi Kerangka Manusia

Beberapa hari kemudian, MR membeli freezer daging dan menyimpannya di bengkel milik JR.

Setelah bengkel disita bank pada awal 2024, freezer itu dipindahkan ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2, Pasar Kamis, dan dibiarkan selama lebih dari satu tahun.

"Sekitar Februari 2024, bengkel itu disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa tersangka," kata Kapolresta.

Baca juga: Berharap Terungkap, Cerita Irma Erpianah Mengadu ke Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Adiknya

Polisi menemukan potongan tubuh korban pada Kamis (13/3/2025).

Kasus ini terungkap saat anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban.

Namun, di lokasi polisi justru bertemu MR.

Baca juga: Penghuni Kontrakan Ketakutan, Kabur dari Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakbar

"Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR untuk melakukan penangkapan terhadap JR terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan," ujar Baktiar.

Di rumah JR, polisi mencurigai adanya lemari pendingin atau freezer yang dirantai.

Polisi lantas meminta MR untuk membuka freezer tersebut, namun ditolak.

Baca juga: Dibunuh, Jasad Warga Tangerang Dimutilasi dan Disimpan Selama Lebih dari Setahun di Lemari Pendingin

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved