Berita Jakarta

Kisah Sedih Dibalik Kakak Adik Tawarkan Ginjal Mereka di Bundaran HI Jakarta

Viral aksi kakak adik yang menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat, begini latar belakang kisahnya.

Warta Kota/Yolanda Putri
MENOLONG IBU YANG DITAHAN POLISI - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA  - Viral aksi kakak adik yang menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat, begini latar belakang kisahnya.  

Aksi kakak adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah jadi sorotan karena membentangkan poster berisi niat untuk menjual ginjal.

Ini dilakukan untuk mendapatkan uang untuk menolong sang ibu yang ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel.

Keduanya beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk membebaskan sang ibu usai dituduh melakukan penggelapan uang.

Mirisnya aksi dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.

Baca juga: Cerita Kakak-beradik Ingin Menjual Ginjal untuk Menolong Ibu Mereka yang Sedang Ditahan Polisi

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

Pemilik rumah  marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

 “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Baca juga: Hati-hati! Infeksi Luka Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis, Berikut Penjelasan dari dr Ina Zarlina

Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved