Kabar Artis
Beda Pendapat soal Direct License, Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Egois
Ahmad Dhani selaku Dewan Pembina AKSI menyebut bahwa Ariel tercipta bukan untuk memikirkan orang lain.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Penyanyi Ariel NOAH dan rekan-rekan musisi di Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mempertimbangkan langkah lain, termasuk berdiskusi dengan DPR.
Rencana rapat dengar pendapat itu dilakukan Ariel NOAH dkk setelah mengajukan uji materi Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini muncul setelah musisi Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR RI menyebut upaya uji materi ke MK sebagai tindakan kekanak-kanakan.
Baca juga: Ikut Gugat Undang-undang Hak Cipta, David Bayu: Baiknya Penyanyi dan Pencipta Lagu Saling Berbagi
Ahmad Dhani mengusulkan agar para musisi membawa permasalahan tersebut ke parlemen.
Ariel NOAH menegaskan, berbagai jalur bisa ditempuh demi menemukan solusi terbaik bagi industri musik Tanah Air, khususnya terkait UU Hak Cipta.
"Caranya ada macam-macam, ada usulan Mas Dhani di DPR dan itu juga mungkin akan kami tempuh," kata Ariel NOAH dikutip dari kanal YouTube StarPro, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Para Penyanyi Indonesia Gugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Tuntutan Mereka
Langkah mereka tidak terbatas pada uji materi di MK saja, tetapi juga terbuka untuk berdiskusi di DPR guna mencari jalan keluar yang lebih komprehensif.
"Kami mencari jalan keluar, bisa ngobrol ke MK, atau ngobrol di DPR," lanjutnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengkritik langkah uji materi yang diajukan 29 musisi Indonesia terkait UU Hak Cipta.
Baca juga: Ahmad Dhani Tanggapi Sikap Ariel NOAH hingga BCL Gugat Undang-undang Hak Cipta ke MK, Ini Katanya
Menurut Ahmad Dhani, ada cara lain yang lebih efektif dibandingkan membawa permasalahan ini ke MK.
"Teman-teman penyanyi itu punya keinginan mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik," kata Ahmad Dhani.
Kedua, lanjut dia, "Penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti."
Baca juga: Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta, dari Ariel NOAH hingga Bernadya
"Menurut saya itu kekanak-kanakan," ujar Ahmad Dhani.
Pernyataan ini menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai sistem performing rights dalam industri musik Indonesia, yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan para musisi.
Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia, termasuk Ariel NOAH, mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 7 Maret 2025.
Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran
Kesal, Didi Riyadi Sebut Tidak Wajar saat Iuran Pengelolaan Lingkungan Apartemennya Naik 54 Persen |
![]() |
---|
Momen Nikita Mirzani dan Anaknya di Persidangan Bikin Dinar Candy Menangis, Ada Apa? |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan RI, Tara Budiman Lari Sejauh 17 Kilometer Sambil Pungut Sampah |
![]() |
---|
Jadi Juri, Chef Juna dan Marinka Tantang 40 Artis Bikin Hidangan dengan Sambal Uleg |
![]() |
---|
Kanker Payudara di Tubuh Mendiang Mpok Alpa Diduga karena Faktor Genetik, Ini Ceritanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.