Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Editor: Joanita Ary
Youtube TV Parlemen
RUU TNI -- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil di tengah ramainya suara penolakan dari publik yang semakin massif. 

Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.

Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.

 

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved