Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Editor:
Joanita Ary
Youtube TV Parlemen
RUU TNI -- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil di tengah ramainya suara penolakan dari publik yang semakin massif.
Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Saat Menkeu Purbaya Roasting Banggar DPR RI di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Raperda RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gibran Berpeluang Digulingkan Lewat Rapat Paripurna, Dasco Datang ke DPR Cek Surat Pemakzulan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Buat DPRD Jawa Barat Meradang, Sebut Tak Perlu Lembaga Legislatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.