Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Tak Hiraukan Suara Pendemo! DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Editor:
Joanita Ary
Youtube TV Parlemen
RUU TNI -- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil di tengah ramainya suara penolakan dari publik yang semakin massif.
Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
Berita Terkait
Baca Juga
Raperda RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gibran Berpeluang Digulingkan Lewat Rapat Paripurna, Dasco Datang ke DPR Cek Surat Pemakzulan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Buat DPRD Jawa Barat Meradang, Sebut Tak Perlu Lembaga Legislatif |
![]() |
---|
Soal Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Subianto: Yang Lakukan Itu Ingin Adu Domba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.