Para Pendemo Tolak RUU TNI Dirikan Tenda di Pintu Masuk DPR Jelang Sidang Pengesahan RUU TNI

Massa aksi yang menolak Revisi Undang-undang (RUU) TNI mendirikan tenda dan berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR/DPD RI

Editor: Joanita Ary
Instagram @Jakbar24Jam
DEMO TOLAK RUU TNI -- Massa aksi yang menolak Revisi Undang-undang (RUU) TNI mendirikan tenda dan berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR/DPD RI. Mereka mengaku, ramai-ramai berkemah di lokasi tersebut sejak semalam, dan sudah berada di lokasi sejak Rabu (19/3/2025) pukul 24.00 WIB. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Massa aksi yang menolak Revisi Undang-undang (RUU) TNI mendirikan tenda dan berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR/DPD RI.

Mereka mengaku, ramai-ramai berkemah di lokasi tersebut sejak semalam.

Massa mengaku sudah berada di lokasi sejak Rabu (19/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Para pendemo sepakat bertahan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Mereka pun terlihat mendirikan tiga tenda berwarna merah dan abu-abu yang dilengkapi dengan jkl memasang bendera Merah Putih di depan tenda.

Sejumlah tenda yang mereka pasang berada tepat di depan Gerbang Pancasila sisi sebelah kanan.

Aksi mereka ini dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

Dengan tegas para pendemo tersebut menyatakan mereka menolak revisi UU TNI.

Disisi lain Anggota DPR sendiri saat ini sedang menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya ialah pengesahan revisi UU TNI.

Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, dilaksanakan melalui rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Disisi lain Komisi I DPR RI mengatakan telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin.

Dan nantinya RUU ini akan dibawa ke paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025) malam.

"Yes (dibawa ke paripurna hari ini)," kata Dave Laksono.

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved