Berita Jakarta

Diduga Bikin Rusuh, Total 14 Pendemo Ditangkap saat Peringatan Hari Buruh di Gedung DPR/MPR Jakarta

Pendemo yang rusuh dan ditangkap saat peringatan Hari Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), bertambah satu orang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dok. Polda Metro Jaya
DEMO BERUJUNG ANARKIS - Aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berujung anarkis pada Kamis (1/5/2025) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendemo yang rusuh dan ditangkap saat peringatan Hari Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), bertambah satu orang.

Total pendemo yang diamankan polisi kini ada 14 orang. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, yang diamankan tidak hanya yang melakukan aksi saja tetapi juga masyarakat.

Baca juga: Jurnalis Tempo Dibanting Polisi saat Sedang Liput Demo May Day yang Ricuh: Ngapain Rekam-rekam Kami?

"Penindakan dilakukan bertahap dan terukur, dimulai imbauan hingga upaya pengamanan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Ade Ary menyayangkan kericuhan yang terjadi. 

"Saat ini 14 orang itu masih menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.

Baca juga: Aksi Demo Buruh di Depan Gedung DPR Berakhir Anarkis, 13 Orang Diamankan Polisi

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berujung anarkis pada Kamis sore.

Orang yang diamankan polisi karena terlibat tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," ucap Ade Ary Syam Indradi.

Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Momen Gubernur Jakarta Pramono Anung Tegur Kepala Satpol PP Imbas Pembubaran Aksi Demo di DPR

Aksi demo buruh tersebut diduga disusupi perusuh.

"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain," kata Ade Ary. (m31)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved