RUU TNI
Jelang Disahkan, Pimpinan Komisi 1 DPR RI Temui Presiden Prabowo Bahas RUU TNI di Istana Negara
Pimpinan Komisi 1 DPR RI menemui Presiden Prabowo, Rabu (19/3/2025), untuk membahas RUU TNI yang kini memicu polemik.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah Wakil Ketua DPR RI dan anggota Komisi I DPR RI mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (19/3/2025).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan, pihaknya datang salah satunya membahas Revisi Undang-undang TNI kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Iya (RUU TNI) tapi bukan hanya itu," katanya.
Ia mengklaim, bahwa Prabowo sudah menyetujui RUU TNI yang akan disahkan di rapat paripurna DPR RI. Menurutnya, RUU tersebut tidak ada masalah.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Nasib Jabatan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Apabila RUU TNI Disahkan
Baca juga: Pigai Menteri HAM Ingatkan Polisi Tak Proses Hukum Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI
"Kan semuanya tidak ada masalah," ungkapnya.
Selain membahas RUU TNI kata Utut, pihaknya dengan Prabowo juga diselingi diskusi panjang.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai diskusi tersebut.
"Wis wis. Soalnya kita tadi janji ga jumpa pers," imbuhnya.
Sebagai informasi, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, paripurna pengesahan akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa," ujarnya.
Adapun dalam draf final RUU, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif:
1.Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.