Kabar Artis
Ikuti Saran Ahmad Dhani, Ariel NOAH cs Siap Diskusi di DPR Usai Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK
Ariel NOAH dan rekan-rekan musisi di Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mempertimbangkan langkah lain, termasuk berdiskusi dengan DPR.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Ariel NOAH dan rekan-rekan musisi di Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mempertimbangkan langkah lain, termasuk berdiskusi dengan DPR.
Rencana rapat dengar pendapat itu dilakukan Ariel NOAH dkk setelah mengajukan uji materi Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini muncul setelah musisi Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR RI menyebut upaya uji materi ke MK sebagai tindakan kekanak-kanakan.
Baca juga: Ikut Gugat Undang-undang Hak Cipta, David Bayu: Baiknya Penyanyi dan Pencipta Lagu Saling Berbagi
Ahmad Dhani mengusulkan agar para musisi membawa permasalahan tersebut ke parlemen.
Ariel NOAH menegaskan, berbagai jalur bisa ditempuh demi menemukan solusi terbaik bagi industri musik Tanah Air, khususnya terkait UU Hak Cipta.
"Caranya ada macam-macam, ada usulan Mas Dhani di DPR dan itu juga mungkin akan kami tempuh," kata Ariel NOAH dikutip dari kanal YouTube StarPro, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Para Penyanyi Indonesia Gugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Tuntutan Mereka
Langkah mereka tidak terbatas pada uji materi di MK saja, tetapi juga terbuka untuk berdiskusi di DPR guna mencari jalan keluar yang lebih komprehensif.
"Kami mencari jalan keluar, bisa ngobrol ke MK, atau ngobrol di DPR," lanjutnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengkritik langkah uji materi yang diajukan 29 musisi Indonesia terkait UU Hak Cipta.
Baca juga: Ahmad Dhani Tanggapi Sikap Ariel NOAH hingga BCL Gugat Undang-undang Hak Cipta ke MK, Ini Katanya
Menurut Ahmad Dhani, ada cara lain yang lebih efektif dibandingkan membawa permasalahan ini ke MK.
"Teman-teman penyanyi itu punya keinginan mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik," kata Ahmad Dhani.
Kedua, lanjut dia, "Penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti."
Baca juga: Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta, dari Ariel NOAH hingga Bernadya
"Menurut saya itu kekanak-kanakan," ujar Ahmad Dhani.
Pernyataan ini menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai sistem performing rights dalam industri musik Indonesia, yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan para musisi.
Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia, termasuk Ariel NOAH, mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 7 Maret 2025.
Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran
Ahmad Dhani
Ariel Noah
penyanyi gugat uu hak cipta
gugatan pengujian materiil UU Hak Cipta
gugat UU Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta
UU Hak Cipta
hak cipta
Diangkat Menjadi Komisaris Independen, Fero Walandouw Berhenti dari Dunia Artis? |
![]() |
---|
Ariel Noah Bakal Bernyanyi di Dua Panggung Sekaligus pada HUT SCTV 35 Xtraordinary |
![]() |
---|
Laporkan Resbobb dan Bigmo ke Polisi, Azizah Salsha Tidak Terima Difitnah Selingkuh hingga Cerai |
![]() |
---|
Difitnah Selingkuh dan Cerai, Azizah Salsha Lanjutkan Laporan Meski 2 Pemilik Akun Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
Protes Pengelolaan Royalti oleh WAMI, Ari Lasso Beri Izin Lagunya Diputar dan Dimainkan Pemain Band |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.