Minyak Goreng
Mendag Sidak MinyaKita di Pasar Ciracas Sesuai Ukuran, Minta Bantuan Masyarakat Jika Ada Kecurangan
Mendag Budi Santoso hari ini melakukan sidak ke Pasar Ciracas, Jakarta Timur, untuk melihat minyak goreng MinyaKita. Ternyata, hasilnya sesuai ukuran.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan sidak ke Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).
Dalam sidak itu Budi langsung menyasar minyak goreng merek MinyaKita.
Sebab saat ini sedang heboh karena isinya yang tak sesuai ketentuan.
Menurut Budi, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait di semua daerah dan juga dengan Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia.
"Kami bergerak terus, jangan sampai itu terulang kembali," kata Budi dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Prabowo Geram Terkait Kasus Kecurangan MinyaKita, Pengamat Singgung Sikap Pemerintah
Budi juga meminta agar masyarakat yang menemukan kemasan Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera, untuk segera lapor ke Kemendag.
"Jadi kita kerja sama. Temen-temen media juga ya, minta tolong kalau ada kecurangan, disampaikan ke kami biar kami segera tindaklanjuti," ujar Budi.
Adapun ketika meninjau harga bahan pokok di Pasar Ciracas, Budi turut mengukur langsung Minyakita yang dijual oleh salah seorang pedagang.
Budi sempat berdialog secara singkat dengan si pedagang.
Baca juga: Kemendag Gagalkan Produksi MinyaKita 32 Ribu Botol yang Sudah Dikurangi Takarannya
Ia menanyakan harga satu liternya dibanderol berapa rupiah.
Minyakita yang dijual pedagang dibanderol Rp 16.000 per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
Menurut pengakuan si pedagang ke Budi, Rp 300 yang dibebankan ke harga Minyakita seliter ini untuk biaya kantong belanja.
"HET-nya Rp 15.700, Rp 300 buat kantong. Naik sedikit enggak masalah. Kalau kemarin kan ada yang sampai Rp 17.000," kata Budi kepada awak media di sela-sela dialognya bersama si pedagang.
Saat sidak Budi membuka satu botol Minyakita dengan kemasan seliter itu dan mengukurnya dengan alat ukur dari lapak pedagang.
Usai menuangkan keseluruhan isi Minyakita tersebut ke dalam alat ukur yang diklaim sudah sesuai standar, Budi memperlihatkannya kepada awak media.
| Polres Metro Jakbar Tangkap Karyawan Pabrik MinyaKita Modus Kurangi Isi, Omzet Rp 800 Juta per Bulan |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Bongkar Produksi Minyakita Tanpa Izin, Pelaku Kurangi Isinya |
|
|---|
| Kemendag Gagalkan Produksi MinyaKita 32 Ribu Botol yang Sudah Dikurangi Takarannya |
|
|---|
| Waspada, BPOM Temukan Kemasan MinyaKita Gunakan Izin Edar Palsu di Pasar Sukatani Depok |
|
|---|
| Chandra Tegas, Minta Produsen MinyaKita Tarik Produk tak Sesuai Takaran dari Pasar di Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mendag-sidak.jpg)