Viral Media Sosial
Viral Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora 'Palak' THR ke Pengusaha, Ini Duduk Perkaranya
Viral Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora 'Palak' THR ke Pengusaha, Ini Endingnya
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Namun, Kukuh tidak membeberkan lebih lanjut apa sanksi yang didapat mereka dari kelurahan setempat.
"Sanksinya dari Kelurahan sendiri," katanya.
Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.
"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.
Camat Bakal Panggil Lurah
Sementara itu, Camat Tambora Holi Susanto menyampaikan pihak kelurahan sudah memanggil yang bersangkutan buntut surat edaran yang viral di media sosial.
Kala pemanggilan itu dilakukan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui perbuatannya.
"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan (dia) mengakui hal itu dan minta maap serta narik surat edaran itu kembali," kata Holi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis," pungkasnya. (m40)
Rocky Gerung Sentil PNS Pamer S2, Kami Bayar Anda untuk Cari Solusi! |
![]() |
---|
Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, Hartanya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Menpar Widiyanti Viral Minta Air Galon untuk Mandi, Beda Sekali dengan Susi Pudjiastuti |
![]() |
---|
PDIP Pecat Wahyudin Moridu sebagai Kader dan Ajukan PAW usai Video Viral "Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
5 Prompt Membuat Foto Diri Pakai Gemini AI, Hasilnya Nyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.