Viral Media Sosial

Viral Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora 'Palak' THR ke Pengusaha, Ini Duduk Perkaranya

Viral Pengurus RW di Jembatan Lima Tambora 'Palak' THR ke Pengusaha, Ini Endingnya

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Instagram @warga.jakbar
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar Surat edaran pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang meminta THR kepada sejumlah pengusaha. 

Namun, Kukuh tidak membeberkan lebih lanjut apa sanksi yang didapat mereka dari kelurahan setempat.

"Sanksinya dari Kelurahan sendiri," katanya.

Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.

Camat Bakal Panggil Lurah

Sementara itu, Camat Tambora Holi Susanto menyampaikan pihak kelurahan sudah memanggil yang bersangkutan buntut surat edaran yang viral di media sosial.

Kala pemanggilan itu dilakukan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui perbuatannya.

"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan (dia) mengakui hal itu dan minta maap serta narik surat edaran itu kembali," kata Holi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved