Viral Media Sosial
Rektor UI Ungkap Bahlil Lahadalia Belum Menjadi Doktoral, Wajib Revisi Disertasi
Rektor UI Heri Hermansyah sebut Ketua Umum Partai Golkar belum lulus dari program doktor (S3).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tetapi kata dia, belum mengajukan perbaikan disertasi itu kepada pihak kampus.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," jelasnya.
Baca juga: Diadukan ke Menteri Bahlil, Sumber Global Energy Bantah Lakukan Kecurangan Bisnis
Lebih lanjut, Bahlil pun membantah, jika disertasi yang dibuatnya harus mengulang dari awal.
"Tidak" singkatnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa bentuk pembinaan terhadap Bahlil salah satunya berupa kewajiban memperbaiki disertasi.
"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujarnya.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM yang juga Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Bahlil Lahadalia buka suara terkait sanksi yang dijatuhkan pihak UI.
Adapun hal tersebut terjadi lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran dalam disertasi doktoral.
Kemudian Bahlil menjelaskan, ia akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh pihak kampus.
Namun, Ketua Umum Golkar ini mengaku belum mendapatkan informasi mengenai sanksi tersebut.
PDIP Pecat Wahyudin Moridu sebagai Kader dan Ajukan PAW usai Video Viral "Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
5 Prompt Membuat Foto Diri Pakai Gemini AI, Hasilnya Nyata |
![]() |
---|
Inilah Sosok Dua Anggota DPRD Bikin Heboh, Joget dan Ucap 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Miris! Wanita 26 Tahun Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.