Panglima TNI Buka Suara Perihal Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara perihal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui pesan singkat.
Namun hal tersebut belum direspons keduanya hingga Kamis (6/3/2025) pukul 15.58 WIB.
Diketahui terdapat 3 cara naik pangkat TNI yaitu kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat penghargaan, dan kenaikan pangkat luar biasa.
Kenaikan pangkat luar biasa adalah jenis kenaikan yang diberikan kepada prajurit TNI yang melakukan tugas dengan pertaruhan jiwa maupun raga.
Lalu kenaikan pangkat penghargaan biasanya akan diberikan kepada prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun.
Berikutnya adalah kenaikan pangkat reguler yang merupakan kenaikan pangkat paling lazim.
Biasanya kenaikan pangkat lazim dari Mayor ke Letkol di kisaran 16 tahun hingga 23 tahun tergantung jenis pendidikan yang diambil.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.