Berita Jakarta

Tegas! Pramono Anung Larang Seluruh ASN di Lingkungan Kerjanya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Provinsi Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Warta Kota/Yolanda Putri
LARANGAN PAKAI MOBIL DINAS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung ditemani Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Pramono Anung usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Kebijakan ini disampaikan Pramono Anung dan berlaku tanpa pengecualian.

Baca juga: Bekerja Sebagai Anggota DPD RI, Begini Penjelasan Komeng Setelah Disebut Tidak Dapat Mobil Dinas

"Saya, Pak Wagub serta Pak Sekda memutuskan, pejabat atau aparat di Jakarta, ASN terutama, yang mudik Lebaran, maka dilarang menggunakan mobil dinas, tidak diperbolehkan sama sekali," kata Pramono.

Larangan ini untuk memastikan penggunaan aset Pemprov Jakarta sesuai peruntukannya, yaitu untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi.

Apalagi, perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Bagi siapapun, ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," kata Pramono Anung.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Mobil Dinas Mercy Jadi RS Berjalan, Bisa Periksa Sakit Kanker dan Ibu Hamil

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar larangan ini.

Pramono Anung menyebut sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ASN yang melanggar akan segera dirumuskan.

"Kalau ada yang melakukan, pasti akan diberi sanksi, sanksinya apa, nanti kami rumuskan ya," ucap Pramono Anung. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved