Kabar Artis

Bekerja Sebagai Anggota DPD RI, Begini Penjelasan Komeng Setelah Disebut Tidak Dapat Mobil Dinas

Pelawak Komeng mengatakan, anggota DPD sepertinya tidak mendapatkan mobil dinas mentereng seperti anggota DPR RI atau menteri.

Warta Kota/Yulianto
ANGGOTA DPD KOMENG - Komedian Komeng saat menghadiri pelantikan dan sidang awal masa jabatan Anggota DPR, MPR dan DPD di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). Pelawak Komeng mengatakan, anggota DPD sepertinya tidak mendapatkan mobil dinas mentereng seperti anggota DPR RI atau menteri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Komeng, memakai mobil pribadinya untuk beraktivitas sehari-hari sebagai anggota dewan.

Komeng mengatakan, anggota DPD sepertinya tidak mendapatkan mobil dinas mentereng seperti anggota DPR atau menteri.

"(Anggota) DPD nggak dikasih mobil, (saat ini pakai) pakai mobil pribadi," kata Komeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Jarwo Kwat Malah Khawatir karena Komeng Sering Melucu hingga Bercanda Setelah Jadi Anggota DPD RI

Para menteri disebut-sebut menggunakan Lexus LM sebagai mobil dinas.

Komeng, yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, ini mengaku lebih sering menggunakan mobilnya yang bermerk Jeep untuk beraktivitas.

Komeng tidak mengungkap Jeep apa yang dipakainya sebagai kendaraan operasional sebagai anggota DPD RI.

Baca juga: Komeng Jadi Anggota DPD RI, Jarwo Kwat: Dia Masih Menyimpan Mimpi Bangun Gedung Kesenian

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komeng memiliki mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 seharga Rp 385.000.000.

Selain itu, Komeng juga memiliki mobil Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai minibus, dan dua mobil Suzuki lain.

Sementara itu, Komeng mengaku saat ini tengah memodif mobil Daihatsu Luxio miliknya.

Baca juga: Komeng Protes Ditempatkan di Komite II DPD RI karena Merasa Bukan Bidang Kemampuannya

Mobil itu nantinya juga akan menjadi salah satu mobil dinas.

Namun karena belum selesai, Komeng kini menggunakan mobil Jeep-nya.

Komeng juga mengaku tidak mendapatkan tunjangan transportasi tambahan setelah tidak mendapatkan mobil dinas.

Baca juga: Tanggapan Komeng usai Dilantik Jadi Anggota DPD RI: Ngantuk Kelamaan Duduk hingga Kebelet Pipis

Meski begitu, untuk anggota DPD, diberikan uang muka sekitar Rp 150 juta untuk membeli sendiri mobil dinas.

Setelah dipotong pajak, angka ini turun menjadi sekitar Rp 100 jutaan.

"Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak)," kata Komeng.

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Teriakan Uhui Terdengar Setiap Wajah Pelawak Komeng Muncul di Layar

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved