Berita Jakarta

Rapat Paripurna dengan Pramono Anung, Ini Lima Hasil Reses yang Disampaikan Anggota Dewan, Apa Saja?

Serap Aspirasi Masyarakat, Ini 5 Hasil Reses Anggota Dewan yang disampaikan kepada Pramono Anung

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
HUJAN INTERUPSI - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna tentang penyampaian hasil reses Anggota DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/3/2025) siang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperhatikan kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh dewan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hasil reses di lima bidang kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Hasil reses itu disampaikan dalam rapat paripurna tentang hasil reses kedua masa persidangan dua tahun 2024-2025 di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/3/2025) siang.

Hasil reses 106 anggota dewan ini dibacakan oleh Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Brando Susanto.

Dia menyebut, dalam Pasal 148 Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib dijelaskan, bahwa salah satu kewajiban anggota dewan adalah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja.

"Pasal 150 ayat 5 mengatur bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD," ujar Brando dalam rapat tersebut.

Brando mengatakan, hasil yang disampaikan kepada eksekutif ini merupakan reses yang digelar dari tanggal 12 Februari sampai 5 Maret 2025 lalu.

Secara garis besar, lanjut dia, hasil reses ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat di berbagai wilayah DKI Jakarta. 

Berbagai isu yang diangkat dalam laporan ini mencakup aspek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta berbagai bidang lain yang menjadi perhatian utama warga.

Semua masukan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan program kerja yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," jelas Brando.

Untuk Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Ketertiban Umum, Brando mencontohkan dewan meminta kepada eksekutif agar mempermudah pelayanan pengurusan update data KTP dan penyediaan blanko KTP karena warga sering mengeluhkan blanko KTP habis.

Kemudian dalam hal pembuatan sertifikat tanah, dewan meminta kepada eksekutif agar pelayanan administrasi PTSL lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, agar PTSL dan Dinas terkait dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada warga DKI Jakarta terkait pembuatan sertifikat tanah, terutama bagi warga di Jalan Cempaka Putih Utara, Jalan Matraman Dalam, Jalan Kampung Rawa Tengah, Warga Kartini, Kampung Sukapura, Warga Pekojan, Jalan H. Sanusi, Jalan HM Rahun, Jalan H. Mali, Duri Kosambi dan sebagainya.

"Dalam rangka menciptakan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, Dewan meminta dilakukan pemasangan CCTV, pemasangan Kaca Cembung, perbaikan dan penambahan pemasangan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di area tertentu, terutama di Jalan Petojo Utara, Jalan Karet Pasar, Jalan Mangga Besar XII, Jalan Kebon Pala, RW 07 Cempaka Baru, Jalan Harapan Jaya, RW 08 Jalan A Ujung Kartini dan wilayah lainnya," ungkap dia.

Lalu dalam rangka menanggulangi kebakaran, dewan meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan Hydrant Air di beberapa titik di Jakarta.

Alat itu bisa dipasang di wilayah RW 06 Jalan Rawa Tengah Galur, RW 08 Jalan PAM III, Jalan Pramuka Jayasari, Bunga Rampai, Jalan Kebon Baru, Jalan Budi Mulia, RW 02 Kebon Bawang, Jalan Bulan Cabe, Jalan Pekojan III, dan jalan lainnya di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved