Breaking News

Berita Jakarta

Pramono Anung Janji Ratusan Ribu Penerima KJP yang Sempat Dicabut Bakal Cair Sebelum Lebaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji pemulihan penerima KJP Plus yang sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PENERIMA KJP - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Pramono Anung berjanji pemulihan ratusan ribu penerima KJP Plus yang sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan. 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkomitmen akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.

Bahkan, kata dia, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025 mendatang.

“Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” kata Dina pada Selasa (24/12/2024).

Dina mengatakan, masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos.

Politisi Partai Perindo ini juga merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMUberdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Pasalnya pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp 1 miliar.

“Mereka ini warga pra sejahtera, jangankan punya mobil dan aset di atas Rp 1 miliar, kehidupan mereka di Jakarta itu sudah pas-pasan,” tutur Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.

Dina menyarankan kepada Disdik, Bapenda dan Dinas Sosial untuk memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU secara saksama. Jangan sampai persoalan ini kembali berulang karena bisa menyulitkan mereka untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, karena itu petugas pendamping sosial (Pendamsos) harus bekerja lebih teliti. Kalau memang mereka warga pra sejahtera, yah jangan dicoret dari program bansos,” jelasnya.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved