Berita Jakarta
Pramono Anung Janji Ratusan Ribu Penerima KJP yang Sempat Dicabut Bakal Cair Sebelum Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji pemulihan penerima KJP Plus yang sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II 2024 memicu protes dari masyarakat.
Banyak keluarga siswa merasa keberatan karena sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi menerima bantuan pendidikan tersebut pada tahap II. Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji pemulihan ratusan ribu penerima KJP Plus yang penerimaannya sempat dicabut pada penyaluran tahap II tahun 2024 akan segera dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
"Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun," jelas Pramono.
Eks Sekretaris Kabinet itu memastikan pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelas Pramono.
Hal ini juga berlaku kepada sekitar 15 ribu mahasiswa yang peneriman Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) dicabut pada tahun 2024 lalu.
Baca juga: Interupsi, Fraksi PKS Minta Pramono Anung Perhatikan Kepentingan Warga yang Disuarakan Anggota Dewan
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mulai membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di tiap kantor kecamatan.
Sehingga, warga bisa melakukan pengaduan mengenai KJP tanpa perlu mengunjungi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ungkap Pramono.
Sebelumnya, Pemprov memprioritaskan penerima KJP berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan, sehingga sejumlah siswa yang dianggap tidak masuk prioritas dikeluarkan dari daftar penerima.
Setelah menerima banyak keluhan, DPRD DKI mendesak agar KJP yang dicabut dipulihkan. Seusai dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Pamono juga berjanji pemulihan pencabutan KJP akan ia lakukan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal mengawal proses pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pengawas pemerintah daerah ini memastikan, akan mengadvokasi warga jika Pemprov DKI Jakarta kembali mencoret namanya dari kepemilikan KJP dan KJMU.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkomitmen akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.
Bahkan, kata dia, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025 mendatang.
“Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” kata Dina pada Selasa (24/12/2024).
Dina mengatakan, masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos.
Politisi Partai Perindo ini juga merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMUberdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pasalnya pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp 1 miliar.
“Mereka ini warga pra sejahtera, jangankan punya mobil dan aset di atas Rp 1 miliar, kehidupan mereka di Jakarta itu sudah pas-pasan,” tutur Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.
Dina menyarankan kepada Disdik, Bapenda dan Dinas Sosial untuk memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU secara saksama. Jangan sampai persoalan ini kembali berulang karena bisa menyulitkan mereka untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, karena itu petugas pendamping sosial (Pendamsos) harus bekerja lebih teliti. Kalau memang mereka warga pra sejahtera, yah jangan dicoret dari program bansos,” jelasnya.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.