Kabar Artis

Minta Izin ke Anji saat Ingin Bawakan Lagu Ciptaannya, Kiki Syarah: Harus Menghargai Karya Orang

Anji beranggapan, penyanyi memang harus menghargai lagu karya orang lain ketika akan membawakannya untuk tujuan komersil

Editor: Feryanto Hadi
Instagram Kiki Syarah
ITIKAD BAIK- Penyanyi Kiki Syarah mencoba menghargai karya orang lain. Setiap akan membawakan lagu ciptaan orang, Kiki Syarah mencoba meminta izin dari sang pencipta lagu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Musisi Anji Manji mengapresiasi sikap penyanyi Kiki Syarah yang meminta izin ketika hendak menyanyikan lagu ciptaannya.

Anji berkisah mendapatkan pesan singkat dari Kiki Syarah yang menginformasikan akan menyanyikan lagu ciptaannya di sebuah program.

Anji menghargai itikad baik dari Kiki Syarah tersebut di tengah kisruh mengenai hak cipta lagu. 

Sebab, Anji beranggapan, penyanyi memang harus menghargai lagu karya orang lain ketika akan membawakannya untuk tujuan komersil

"MEMINTA IZIN ITU RIBET? @kikisyarah_dangdut ini etikanya baik sekali. Chat di IG dan di WA. Sukses manggungnya, Neng. Segera ada sistem yang tidak mengharuskan minta izin ke orangnya langsung, tapi ke sistem. Sudah disiapkan oleh @aksibersatu .
Entahlah kenapa banyak narasi bilang minta izin itu ribet. Padahal ya semudah ini," tulis Anji dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (12/5/2025)

Saat dikonfirmasi, Kiki Syarah mengaku melakukan itu lantaran menghormati pencipta lagu.

Duo Biduan yang beranggotakan Kiki Syarah dan Elsatya Marcelina selalu menampilkan goyangan seksi mereka di setiap kali bernyanyi diatas panggung.
Duo Biduan yang beranggotakan Kiki Syarah dan Elsatya Marcelina selalu menampilkan goyangan seksi mereka di setiap kali bernyanyi diatas panggung. (Dokumentasi Duo Biduan)

Meminta izin, menurutnya, merupakan bagian dari menghormati dan mengapresiasi karya orang lain.

Di sisi lain, Kiki Syarah menanggapi soal ramainya polemik mengenai hak cipta

Menurutnya, persoalan royalti hak cipta seharusnya tidak merugikan pihak-pihak tertentu

Sehingga tidak muncul permasalahan di belakangnya.

"Kalau untuk hak cipta, Undang-undangnya sudah jelas dan sudah ada. Kalaupun mau direvisi kita sebagai pelaku seni harus mau memahami itu," ungkap Kiki

Sebelum persoalan royalti hak cipta ramai, Kiki Syarah mengaku dia beberapa kali menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin

Dulu dia berpikir, menyanyikan lagu orang justru bisa ikut mempromosikan lagu tersebut sehingga makin dikenal luas

Namun, setelah mempelajari soal aturan hak cipta, sebisa mungkin dia akan meminta izin dari pencipta lagu ketika akan membawakannya untuk tujuan komersil.

"Dulu sebelum ada Undang-undang ya udah aku main langsung nyanyiin aja karena kekurangtahuan aku. Toh berfikirnya semakin sering dinyanyiin lagunya semakin dikenal orang,"

"Tapi semenjak ada undang-undang hak cipta sekarang aku mengerti bahwa setiap karya sekecil apapun wajib dihargai. Sekarang selalu berusaha minta izin apalagi menyangkut dengan karya orang lain, banyak yang merespon dan terkadang ada beberapa juga yang tidak respon, tapi yang penting minimal udah ada basa basi dulu," tandas pemilik nama Raden Rizky Syarah Fauziah Noor

Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta

Di sisi lain, sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/3/2025), gugatan ini diajukan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Para penyanyi yang masuk daftar penggungat, antara lain Nazil Irham alias Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana.

Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran

Gugatan ini belum masuk ke tahap registrasi, sehingga belum mendapatkan nomor perkara, dan dokumen permohonan belum diunggah ke laman situs MK.

Namun, diketahui bahwa Ariel NOAH dan kawan-kawan sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membicarakan sistem royalti musik, termasuk tentang UU Hak Cipta.

Hal ini menyusul adanya kasus mengenai royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Baca juga: Singgung Melly Goeslaw soal Kasus Agnez Mo, Piyu: Ajak-ajak Kalau Mau Revisi Undang-undang Hak Cipta

"Kami resah dengan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, paling tidak pemerintah mendapat masukan dari sudut pandang penyanyi," kata Armand Maulana di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Armand Maulana menambahkan, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan ke pemerintah.

Para penyanyi yang mengajukan gugatan ini diantaranya Afgansyah Reza (Afgan), Ruth Sahanaya, Yuni Sara, Fadly Padi Reborn hingga Ikang Fawzi, Andien, Armand Maulana hingga Ariel NOAH.

Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Langgar Hak Cipta dan Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Ini Kata Adi Adrian

Ada juga Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa dan Raisa Andriana, Nadin Amizah serta Bernadya.

Ikut pula Vidi Aldiano, David Bayu Danang Joyo, Tantri Kotak dan Hatna Danarda serta Ghea Indrawari, Rendy Pandugo dan Gamaliel Krisatya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved