Narkoba
Catur Adi Tersangkut Kasus Narkoba, Persiba Balikpapan: Dia Tidak Jadi Dirtek Sejak 27 Februari 2025
Manajemen Persiba Balikpapan buka suara terkait penangkapan Catur Adi Prianto terkait kasus narkoba oleh Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto ditangkap terkait kasus narkoba.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Catur Adi merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Mukti Juharsa menuturkan bahwa Catur Adi mengendalikan peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Timur (Kaltim).
Keterlibatan Catur Adi sudah lama diendus oleh pihak kepolisian.
"Peran C sebagai bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Keterlibatan Direktur Persiba Balikpapan dalam Kasus Narkoba Sebagai Bandar Sabu
Kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada 27 Februari 2025.
Razia dilakukan karena adanya kaba peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara itu, manajemen Persiba Balikpapan memberikan pernyataan soal penangkapan Catur Adu Prianto oleh Bareskrim Polri.
Klub berjuluk Beruang Madu itu menegaskan bahwa Catur sudah tidak terlibat dengan aktivitas tim sejak Liga 3 2024/2025 berlangsung.
CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan, mengatakan bahwa Catur hanya menjabat sebagai Direktur Teknik (Dirtek) di sepanjang Liga 3 berlangsung.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Dibekuk Polisi terkait Kasus Narkoba dan Pencucian Uang
Surat Keputusan (SK) Catur sebagai Dirtek Persiba pun praktis sudah tidak aktif sejak 27 Februari 2025.
"Saudara Catur Adi Prianto merupakan individu yang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan, yang menjabat hanya selama periode kompetisi Liga 3," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan dalam keterangan tertulisnya.
"Jabatan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) manajemen klub dan bersifat sementara untuk satu musim. Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan," tutur Ichsan.
Ichsan menyayangkan Persiba tersert dalam kasus ini, sehingga membentuk anggapan negatif di masyarakat
Klub yang baru promosi ke Liga 2 2025/2026 itu menegaskan akan terus mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Di Tengah Kesibukan dengan Persija, Hanif Sjahbandi Resmi jadi Pemegang Saham Persiba Balikpapan
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.