Korupsi

Aktivis Antikorupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Ini Kasusnya

Publik terkejut, Jampidsus Febrie Adriansyah yang selama ini dianggap bersih, justru dilaporkan ke KPK, Senin (11/3/2025).

Editor: Valentino Verry
Sumber: Dokumentasi Warta Kota
DILAPORKAN KE KPK - Publik terkejut, aktivis antikorupsi melaporkan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke KPK. Febrie diduga terlibat korupsi untuk 4 kasus besar. 

"Ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin, merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, Jeffri Ardiatma dan Rangga Cipta," ucap dia. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dirinya tak memiliki akses informasi terkait laporan tersebut lantaran bersifat rahasia. 

Meski demikian, ia mengatakan, laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket. 

"Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi," kata Tessa.

Pada 27 Mei 2024, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. 

Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun. 

“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved