Berita Regional
Peras Pengguna Narkoba, 2 Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Diberhentikan
Dua perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah memeras pengguna narkoba.
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Tribunnnews.com
DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT - Ilustrasi Polisi. Dua perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah memeras pengguna narkoba.
Zahwani Pandra menegaskan, keputusan tegas terhadap sembilan personel Ditresnarkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.
"Ini adalah tindakan tegas dari Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin sesuai commander wish beliau dan kami menerapkan sistem reward and punishment secara jelas," katanya.
Personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan transparan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peras Pengguna Narkoba, Dua Perwira Ditresnarkoba Polda Kepri Dipecat"
Tags
Polda Kepulauan Riau
polda kepri
polisi dipecat
polisi dipecat tidak hormat
narkoba
pengguna narkoba
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kepala Desa Cianaga Ketahuan Bohong, Ibu Anak Tewas Karena Cacingan Bukan ODGJ |
![]() |
---|
Viral Guru di Lampung Ancam Cekik Siswa di Tengah Upacara |
![]() |
---|
Belum Selesai, Ayah Mendiang Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo untuk Ungkap Kematian Anaknya |
![]() |
---|
Sosok Kepala Desa Cianaga yang Buat Dedi Mulyadi Ngamuk Karena Kasus Cacingan di Sukabumi |
![]() |
---|
Jasad Dalam Drum di Tangerang Menunggu Ditemukan Keluarga, Ini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.