Minyak Goreng

Mentan Andi Amran Temukan MinyaKita Isi Kurang, Mendag Budi Santoso: Itu Kasus Lama

Terjadi beda pendapat antara Mendag Budi Santoso dan Mentan Andi Amran soal isi minyak goreng MinyaKita. Mana yang benar ya?

Editor: Valentino Verry
tribunnews/Dennis
KASUS MINYAKITA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Gudang Milik PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Baru-baru ini, Budi mengatakan temuan MinyaKita tak sesuai takaran dan HET adalah kasus lama. Pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pihaknya menemukan MinyaKita tak sesuai takaran dan dijual di atas HET, saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik dikejutkan oleh berita bahwa isi minyak goreng merek MinyaKita kurang.

Kekurangan yang terjadi pun cukup signifikan, yakni hampir 250 ml.

Hal itu diketahui saat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Terkait hal ini, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, coba meluruskan.

Baca juga: Bareskrim Polri Bidik 3 Produsen Minyakita Diduga Kurangi Isi Minyak 1 Liter

Menurut Budi, kasus MinyaKita yang tak sesuai takaran dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah kasus lama.

Ia mengatakan pihaknya pernah melaporkan produsen MinyaKita, PT Navyta Nabati Indonesia, telah dilaporkan ke polisi terkait penumpukan barang.

"Sebenarnya produsen itu (PT Navyta Nabati Indonesia) juga pernah kita (tindak) yang penumpukan barang, jadi itu mungkin video lama (MinyaKita tidak sesuai takaran)" ungkap Budi dalam video Kompas.com yang tayang pada Minggu (9/3/2025).

"Sudah kita laporkan juga ke polisi," imbuhnya.

Baca juga: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Penyitaan

Menurut Budi, MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini sudah tidak lagi beredar di pasaran.

Mengenai MinyaKita yang dijual di atas HET, Budi juga membantahnya.

Ia menyebut harga jual MinyaKita saat ini sudah sesuai HET, yaitu Rp15.700 per liter.

"Dan itu sudah nggak ada (MinyaKita yang takarannya tidak sesuai), sudah nggak beredar lagi."

"(Harga) normal (untuk) satu liter, HET-nya Rp15.700," kata Budi.

Diketahui, PT Navyta Nabati Indonesia disegel pada Januari 2025, karena melakukan pelanggaran dalam distribusi MinyaKita.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengklaim pihaknya juga menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Saat melakukan inspeksi terkait ketersediaan sembilan bahan pokok, Andi menemukan ada kemasan MinyaKita satu liter yang hanya berisi 750-800 mililiter.

Tak hanya itu, Andi juga menemukan MinyaKita dijual di atas HET yang sudah ditetapkan.

"Kami temukan MinyaKita dijual di atas HET. (Seharusnya HET) Rp15.700, tapi dijual Rp18.000," ujar Andi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

"Kemudian (kemasan satu liter) isinya tidak cukup satu liter, hanya 750, 800 mL," lanjut dia.

Atas temuan itu, Andi meminta produsen MinyaKita, PT Artha Eka Global, diproses.

Apabila PT Artha Eka Global terbukti melakukan kecurangan dalam memproduksi MinyaKita, kata Andi, maka akan dilakukan penyegelan, bahkan penutupan.

"Jadi kami minta PT-nya ini, PT Artha Eka Global, kami minta diproses, kalau terbukti (curang), disegel, ditutup," pungkasnya.

Selain PT Artha Eka Global, dua produsen lainnya yang juga disinggung adalah Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari.

Terkait temuan MinyaKita yang tak sesuai takaran, Satgas Pangan Polri langsung melakukan penyitaan.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, yang juga menemani Andi Amran Sulaiman saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus MinyaKita ini.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan, serta penyidikan lebih lanjut," urai Helfi dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia juga membenarkan, MinyaKita yang tak sesuai takaran itu ditemukan berasal dari tiga produsen, termasuk PT Artha Eka Global.

"Tiga mereka MinyaKita yang diproduksi tiga produsen berbeda, ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Helfi.

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700 hingga 900 mililiter," imbuh dia.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved