Minyak Goreng

Mentan Andi Amran Temukan MinyaKita Isi Kurang, Mendag Budi Santoso: Itu Kasus Lama

Terjadi beda pendapat antara Mendag Budi Santoso dan Mentan Andi Amran soal isi minyak goreng MinyaKita. Mana yang benar ya?

Editor: Valentino Verry
tribunnews/Dennis
KASUS MINYAKITA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Gudang Milik PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Baru-baru ini, Budi mengatakan temuan MinyaKita tak sesuai takaran dan HET adalah kasus lama. Pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pihaknya menemukan MinyaKita tak sesuai takaran dan dijual di atas HET, saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik dikejutkan oleh berita bahwa isi minyak goreng merek MinyaKita kurang.

Kekurangan yang terjadi pun cukup signifikan, yakni hampir 250 ml.

Hal itu diketahui saat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Terkait hal ini, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, coba meluruskan.

Baca juga: Bareskrim Polri Bidik 3 Produsen Minyakita Diduga Kurangi Isi Minyak 1 Liter

Menurut Budi, kasus MinyaKita yang tak sesuai takaran dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah kasus lama.

Ia mengatakan pihaknya pernah melaporkan produsen MinyaKita, PT Navyta Nabati Indonesia, telah dilaporkan ke polisi terkait penumpukan barang.

"Sebenarnya produsen itu (PT Navyta Nabati Indonesia) juga pernah kita (tindak) yang penumpukan barang, jadi itu mungkin video lama (MinyaKita tidak sesuai takaran)" ungkap Budi dalam video Kompas.com yang tayang pada Minggu (9/3/2025).

"Sudah kita laporkan juga ke polisi," imbuhnya.

Baca juga: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Penyitaan

Menurut Budi, MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini sudah tidak lagi beredar di pasaran.

Mengenai MinyaKita yang dijual di atas HET, Budi juga membantahnya.

Ia menyebut harga jual MinyaKita saat ini sudah sesuai HET, yaitu Rp15.700 per liter.

"Dan itu sudah nggak ada (MinyaKita yang takarannya tidak sesuai), sudah nggak beredar lagi."

"(Harga) normal (untuk) satu liter, HET-nya Rp15.700," kata Budi.

Diketahui, PT Navyta Nabati Indonesia disegel pada Januari 2025, karena melakukan pelanggaran dalam distribusi MinyaKita.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengklaim pihaknya juga menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved