Berita Jakarta
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Pulogadung Jaktim saat Terima Orderan, Begini Kronologinya
Seorang driver ojol menjadi korban begal di daerah Pulogadung, Jaktim. Nahasnya, peristiwa itu terjadi saat terima orderan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial NH menjadi korban pembegalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (5/3/2025) pukul 01.45 WIB.
Ade Ary mengungkap, pelaku pembegalan diperkirakan berjumlah tiga orang.
"Dan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Wanita di Duren Sawit Jaktim Jadi Korban Begal, Motor Dibawa Kabur, Pelaku Bawa Celurit
Baca juga: Pria di Rawamangun Jaktim jadi Korban Begal, Motornya Dibawa Kabur Pelaku yang Ngaku dari Leasing
Awalnya, korban yang merupakan pengendara ojek online (ojol) sedang melintas di lokasi kejadian.
Namun, ia tiba-tiba dapat orderan dan berhenti sejenak.
Saat korban berhenti dan menepi untuk melihat handphone (HP), korban lalu dipukul dari arah belakang.
"Korban dipukul dengan balok secara berulang hingga helm yang dikenakan pecah dan menyebabkan luka pada kepala bagian atas," ucapnya.
Saat korban terjatuh ke aspal, salah satu pelaku langsung motor Honda Beat milik korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp19 juta.
"Laporan atas peristiwa tersebut telah diterima Polsek Pulogadung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ade Ary.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Tambah Parah Ada Bus Mogok di Tanjakan Slipi Arah Semanggi |
![]() |
---|
Edan! Ada Parkir Liar Seluas 4.300 Meter Persegi di Lahan Pemprov DKI Jakarta, Beroperasi 21 Tahun |
![]() |
---|
Upaya Cegah Obesitas dan Diabetes, Dua Kelurahan di Jakarta Deklarasikan Kampung Sehat |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Hapus Batasan Rawat Inap, Pasien Tak Wajib Pulang pada Hari Ketiga |
![]() |
---|
Petugas Dishub Jakbar Tindak Kendaraan Pengunjung Cafe yang Parkir di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.