Pembunuhan

Kasus Pelecehan dan Pembunuhan Gadis Open BO yang Menjerat Kerabat Bos Prodia Segera Disidangkan

Djuyamto menjelaskan, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Henry Lopulalan
PERSIDANGAN. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan menetapkan jadwal sidang terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan yang menjerat anak bos Prodia. Foto menunjukkan suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, . 

Berawal saat Polsek Kebayoran Baru menerima aduan dari masyarakat ada seorang wanita tanpa identitas dibawa ke RSUD Kebayoran Baru dalam kondisi tidak bernyawa oleh saksi inisial E dan I.

Kedua saksi tersebut membawa korban atas permintaan pelaku berinisial AN alias BAS karena takut.

"Namun atas kesigapan dari pihak security dan Polsek, seseorang berinisial E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi terkait bagaimana kejadiannya sehingga kami ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kala itu, AKBP Bintoro, Jumat.

Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial AN alias BAS dan BH di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada korban lainnya masih hidup yang juga rekan FA yakni berinisial APS (16).

"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro. (m31)
 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved