Berita Nasional

ASN dan Pegawai BUMN Boleh WFA Selama Libur Lebaran, Ini Harapan Kakorlantas untuk Perusahaan Swasta

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran WFA Bagi ASN dan Pegawai BUMN Selama Masa Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Harapkan Swasta Mengikuti

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Ramadhan LQ
OPERASI KETUPAT 2025 - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui awak media di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Korlantas Polri bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2025. (WartaKota/Ramadhan LQ) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk opsi Work From Anywhere (WFA), sebelum dan sesudah Lebaran.

Terkait itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berharap kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik.

Agus pun berharap agar perusahaan swasta turut menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.

"Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik," kata Agus saat ditemui wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengungkap beberapa tren yang dapat diterapkan perusahaan swasta untuk mendukung kelancaran arus mudik dan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Antara lain dengan memberikan opsi kerja secara remote beberapa hari sebelum cuti bersama. 

Dengan cara ini, karyawan bisa mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Selain itu, pengaturan sistem shift atau jam kerja yang lebih fleksibel juga bisa membantu karyawan menghindari puncak arus mudik, seperti bekerja setengah hari atau bekerja lebih awal dari jadwal normal.

Perusahaan juga bisa memberikan opsi cuti lebih awal bagi karyawan yang mudik ke daerah lebih jauh. Sistem cuti bergilir diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur mudik.

Menurut Agus, bantuan transportasi atau fasilitas mudik bersama dari perusahaan juga dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.

"Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik," katanya.

Di sisi lain, Agus Suryo juga menyarankan percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran.

"Jika THR diberikan lebih awal, karyawan bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik, termasuk membeli tiket lebih awal atau mengatur perjalanan agar tidak bertumpuk di puncak arus mudik," ujarnya.

"Manfaat percepatan pemberian THR juga dapat membantu karyawan merencanakan mudik lebih awal. Dengan THR yang lebih cepat, karyawan bisa mengatur jadwal keberangkatan sebelum puncak arus mudik dan mengurangi kepadatan di transportasi umum," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved