Berita Regional

Seperti Kelulusan Sekolah, Karyawan Sritex Corat-coret Seragam usai Terkena PHK Massal

Karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan.

Editor: Feryanto Hadi
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
CORAT-CORET SERAGAM - Karyawan PT Sritex Sukoharjo melakukan corat-coret seragam kerja saat perpisahan pada Jumat (28/2/2025). Diketahui hari ini menjadi hari terakhir 8.475 karyawan bekerja di pabrik yang telah menjadi tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun karena adanya PHK massal. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf) 

WARTAKOTALIVE.COM-- Momen perpisahan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo berlangsung emosional pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sekitar 8.000 karyawan berkumpul di divisi masing-masing untuk berpamitan, menyusul penutupan operasional pabrik yang resmi berlaku pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan.

 Mereka meneriakkan kata "lulus" sambil menyebutkan lamanya mereka bekerja di Sritex.

Beberapa di antaranya mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan kolega sebagai kenang-kenangan.

Meskipun merasa sedih, Karwi berusaha menerima kenyataan.

"Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya, mengingat istrinya yang juga terdampak PHK setelah bekerja selama 10 tahun di Sritex.

 Perpisahan tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga oleh para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan buruh Sritex.

Suparmi, pemilik warung makan di depan pabrik, mengungkapkan kesedihannya.

"Setiap hari mereka beli di warung saya. Sekarang mereka harus pergi, saya sedih sekali," katanya.

Karyawan terlihat berpelukan dengan pedagang langganan mereka, menandakan hubungan yang lebih dari sekadar pelanggan dan penjual.

"Kami bukan sekadar pelanggan dan pedagang, tetapi sudah seperti keluarga," ungkap Karwi.

Terkait pesangon, Karwi menyebutkan bahwa pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset perusahaan terjual. 

 Wagiyem, seorang operator di Sritex Weaving IV, menambahkan bahwa pihak Sritex telah berjanji untuk memenuhi hak karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang dijadwalkan cair pada Maret 2025.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved