Wakil Ketua DPR RI Pasang Badan untuk Pertamina Soal Oplos BBM, Tak Yakin dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi pasang badan untuk Pertamina yang saat ini tengah dihantam badai isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). 

Editor: Desy Selviany
Kompas Tv
PERTAMAX OPLOS-Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi bersama perwakilan Pertamina menjawab isu BBM yang dioplos pada Rabu (26/2/2025) di DPR RI, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi pasang badan untuk Pertamina yang saat ini tengah dihantam badai isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). 

Diketahui Kejaksaan Agung RI mengungkap kasus pengoplosan BBM yang melibatkan Bos Pertamina Riva Siahaan.

Bos PT Pertamina Patra Niaga itu diduga tengah melakukan oplos BBM dari RON 90 setara Pertalite dengan RON 92 setara Pertamax. 

Akibat isu tersebut, DPR RI memanggil pihak Pertamina dan sejumlah perusahaan penyedia BBM lainnya ke Gedung DPR RI pada Rabu (26/2/2025).

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi meyakini tidak ada isu pengoplosan seperti yang dilontarkan Kejaksaan Agung RI.

Politisi Partai Gerindra itu meyakini ada kesalahan dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI. 

Sebab Bambang Haryadi meyakini kesaksian Pertamina yang menyebut bahwa pihaknya hanya melakukan blending yang berbeda artinya dengan pengoplosan. 

Di mana blending dimaksud hanya untuk menambah kualitas BBM bukan mengubah RON BBM.

“Jadi saya minta masyarakat agar tenang, tidak ada itu penambahan zat aditif bisa mengubah RON, RON itu tidak bisa diubah tapi ditambah value dan keunggulan-keunggulan seperti pewarnaan dan seterusnya,” ujarnya seperti dimuat Kompas Tv. 

Baca juga: LBH Jakarta Buka Posko Dampak Pengoplosan BBM Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga

Bambang pun lebih khawatir apabila kepercayaan publik terhadap Pertamina menurun karena isu tersebut. 

Sebab Pertamina menjadi penyalur BBM terbesar di Indonesia sehingga bisa mengganggu rantai pasok distribusi BBM ke masyarakat. 

Bambang pun meyakini bahwa ada sedikit kekeliruan dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

“Mungkin ini ada sedikit miss dalam konteks pemeriksaan hukum di Kejaksaan Agung ini,” jelasnya. 

Sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.

Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved