PT KAI Bakal Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Ixfan Hendriwintoko: Dilakukan Berdasarkan NIK
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya akan blacklist pelaku pelecehan seksual.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - PT KAI bersikap tegas memberikan hukuman kepada para pelaku pelecehan seksual yang terbukti beraksi di ruang lingkupnya.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, sikap tegas tersebut dengan memberikan konsekuensi blacklist.
"Jika terjadi ada laporan dan terbukti, pelaku melakukan pelecehan dan ada korban yang melaporkan sampai ada bukti-bukti dirasa cukup kuat, maka kami akan melakukan blacklist kepada pelaku sampai dengan waktu yang tidak terbatas," kata Ixfan saat ditemui di Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).
Ixfan menjelaskan, blacklist akan dilakukan dengan mendeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pelaku.
Baca juga: PT KAI Daop I Jakarta Prediksi Puncak Arus Mudik Penumpang Saat Lebaran Terjadi Akhir Maret 2025
Ixfan menilai bahwa hal itu bisa dilakukan, karena server aplikasi pelayanan KAI sudah terintegrasi dengan data kependudukan.
"Penumpang yang lakukan tindakan atau pelaku melakukan hal, seperti pelecehan seksual maka akan dilakukan blacklist berdasarkan NIK. Server aplikasi kami terintegrasi dengan data kependudukan,” jelasnya.
Ixfan menuturkan, pihaknya memang terus melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di kereta maupun di luar.
Selain merancang hukuman blacklist, pihaknya juga melakukan pembuatan toilet untuk kereta jarak jauh yang dibedakan untuk laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Lowongan Kerja, Lulusan SMA atau SMK yang Mau Kerja di PT KAI Buruan Lamar, Ini Syaratnya
"Upaya kami juga mengantisipasi dengan dihadirkannya toilet wanita dan laki-laki di kereta jarak jauh," ujarnya.
Antisipasi lain adalah membuat gerbong kereta khusus perempuan.
"Kami juga punya gerbong kereta untuk perempuan, jadi kami terus berupaya mengantisipasi kasus pelecehan seksual tersebut," terangnya.
Ixfan menerangkan bahwa pihaknya juga berkolaborasi dengan IRPS Jakarta lakukan kampanye sosialiasi tindakan pelecehan seksual di Stasiun Bekasi, Senin (24/2/2025).
Sosialisasi itu bertujuan untuk beri imbauan dan upaya pencegahan kepada para pengguna kereta.
Saat kampanye juga dilakukan petisi untuk menolak keras tindakan pelecehan seksual.
Baca juga: Soal Pelecehan Seksual Oknum Pegawai, LPP RRI Klaim Telah Ambil Langkah Tegas
"Untuk sosialisasinya itu membentangkan spanduk dan melakukan petisi bersama. Dari hal itu, mereka (pengguna kereta) sepakat bahwa pelecehan seksual memang wajib diantisipasi,” pungkasnya.
PT KAI
pelecehan
pelecehan seksual
blacklist
Ixfan Hendriwintoko
kereta api
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Guru SMPN 13 Kota Bekasi yang Diduga Melecehkan Siswi Sempat jadi Pembina OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.