Kriminalitas
Soal Pelecehan Seksual Oknum Pegawai, LPP RRI Klaim Telah Ambil Langkah Tegas
Soal Pelecehan Seksual Oknum Pegawai, LPP RRI Klaim Telah Ambil Langkah Tegas
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - LPP RRI memastikan telah mengambil langkah tegas secara internal terkait terduga pelaku pelecehan seksual terhadap ASN berinisial RL.
Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengatakan bahwa korban yang berinisial SM awalnya melaporkan kasus tersebut ke RRI Jakarta.
Namun, ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi karena pelaporan terkait delik aduan harus dilakukan oleh korban sendiri.
"Kami sudah memanggil terduga pelaku, mengumpulkan klarifikasi, dan setelah mendapatkan data, laporan diserahkan kepada Komdigi sebagai pejabat pembina pegawai," tegasnya di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Yonas tidak mengetahui secara pasti berapa lama proses di Komdigi akan berlangsung hingga keputusan pemecatan terhadap terduga pelaku keluar. Namun, ia menegaskan bahwa Direktur Utama LPP RRI sudah mengirimkan surat ke Komdigi terkait kasus ini.
"Sesuai dengan surat usulan kami, kami mengajukan tindak pidana pelecehan seksual dan meminta agar hukuman sanksi berat segera dijatuhkan. Kami tidak dapat mengintervensi Komdigi, karena kami merupakan bagian dari Komdigi," jelasnya.
Yonas berharap dalam waktu dekat sudah ada hasil dari Komdigi terkait penjatuhan sanksi terhadap oknum pegawai ASN LPP RRI.
Menurutnya, setiap kasus dan laporan harus diperiksa dengan cermat untuk menghindari kesalahan di masa depan.
| Terungkap, Ini Pemicu Kasus Penyekapan Berujung Penyiksaan 4 Korban di Pondok Aren Tangerang Selatan |
|
|---|
| Driver Ojol Ditusuk di Kebayoran Baru, Pelaku Masih Misterius |
|
|---|
| 15 Remaja Diamankan di Jakarta Pusat, Bawa Senjata dan Ganja Sabtu Dini Hari |
|
|---|
| Anggota Geng Motor Ditangkap setelah Menyerang dan Tembak Karyawan Warung Kopi di Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Aksi Kriminalitas Jalanan Diredam Polisi di Jakarta dan Bekasi, dari Balapan Liar hingga Tawuran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.