Reaksi Spontan Warga Usai Kepala Desa Kohod Arsin Jadi Tersangka, Ucap Syukur ke Tuhan
Warga Desa Kohod bereaksi atas penetapan tersangka Arsin dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan SHM
"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
Sebelumnya Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya tidak melarikan diri ke luar negeri, melainkan tetap berada di Desa Kohod untuk menjaga kondusifitas masyarakat yang terpecah menjadi dua kubu: pendukung dan penolak.
Yunihar juga menegaskan bahwa Arsin hanyalah korban dalam kasus ini, terjebak oleh pihak ketiga berinisial SP dan C yang menawarkan bantuan dalam penerbitan sertifikat.
"Arsin tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB. Ia hanya melayani SP dan C dalam pengurusan tersebut," kata Yunihar.
Diketahui Arsin menjadi Kepala Desa Kohod sejak tahun 2021.
Sebelumnya Arsin pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa pada tahun 2019 namun kalah.
Di tahun 2019 ia kemudian diangkat sebagai Sekretaris Desa.
Kesempatan pun datang pada Pilkades 2021 karena Arsin berhasil memenangkan hati masyarakat dan terpilih sebagai Kepala Desa Kohod.
Selama di bawah rezim Arsin, warga menyebut Kepala Desa tersebut kerap sewenang-wenang.
Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut mengungkapkan peringai Arsin selama menjadi Kepala Desa Jumat (13/2/2025).
Menurutnya Arsin bak Raja apabila berhadapan dengan rakyat jelata di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya.
Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.