Berita Jakarta

Peran Anjing Pelacak Direktorat Interdiksi Narkotika Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Anjing pelacak atau K9 yang sudah mendapatkan pelatihan sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Miftahul Munir
PERAN ANJING PELACAK - Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan anjing pelacak berperan dalam mengungkap berbagai macam modus penyelundupan narkoba. 

Kemudian, anjing pelacak Direktorat Interdiksi Narkotika juga berhasil mendeteksi narkoba yang dimasukkan dalam lapisan dinding kapal.

Ia pun begitu sangat mengapresiasi peran anjing pelacak dalam pengungkapan narkoba dengan beragam modus dari para bandar.

"Jadi ketika kami bongkar satu lapisan kapal, ternyata di belakangnya masih ada lapisan lagi. Kami tidak akan berhasil kalau tidak kombinasi dengan anjing pelacak," terangnya.

Syarif menegaskan, jika tanpa peran dari anjing pelacak, maka upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di Indonesia akan alami kesulitan.

Sebab, para bandar menggunakan berbagai macam modus dengan titik-titik penyimpanan yang sulit dijangkau oleh petugas.

"Ada satu lagi cerita tentang anjing, ketika itu kami lagi operasi rutin di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Anjingnya mutar-mutar di atas kapal, tiba-tiba berhenti dan diam di dekat mesin kompresor," ucap Syarif.

Petugas kemudian mencurigai isi dari mesin kompresor tersebut dan akhirnya dilakukan pembongkaran hingga pembelahan barang tersebut.

Namun, ia menyatakan petugas tidak mendapati barang bukti narkotika di dalam mesin tersebut.

Syarif yang mendapat laporan dari anak buahnya akhirnya kembali menganalisa mesin tersebut dan meminta bongkar bagian bawah atau dasar.

"Di dasar itu ada kelihatan besar las-lasan, kami gerinda pelan-pelan akhirnya dapat. Anjing itu bisa mendeteksi karena sisa-sisa pengamasan," imbuhnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved