Kasus Diabetes Tinggi, Fakta Puji Langkah Prabowo Terbitkan Keppres untuk Percepat Cukai MBDK
Salah satu pemicunya adalah minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang ada di pasaran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menaruh perhatian besar pada kasus penyakit tidak menular diabetes melitus di Tanah Air.
Salah satu pemicunya adalah minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang ada di pasaran.
Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.
Mengacu beleid tersebut, kata dia, terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai Berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang tercantum pada urutan nomor 7.
"Harapan besar kami, Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK dapat segera disahkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengendalikan peningkatan angka diabetes," kata Ari kepada Warta Kota pada Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: FAKTA Indonesia Dukung Penerapan Cukai MBDK untuk Lindungi Kesehatan Anak dan Generasi Muda
Ari menjelaskan, berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, penerapan cukai MBDK dapat memberikan dampak ekonomi positif.
Mulai dari menurunkan prevalensi diabetes, dan mendorong reformulasi produk MBDK di Indonesia.
"Penerapan cukai MBDK merupakan instrumen fiskal yang menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dengan mengendalikan konsumsi MBDK serta mengurangi beban kasus diabetes," tegasnya.

Menurutnya, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa karakteristik barang kena cukai mencakup kriteria, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dikenakan pungutan negara demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak serta keseimbangan lingkungan.
"Masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi generasi masa depan bangsa harus kita lindungi dari MBDK. Penerapan cukai MBDK ini akan menjadi kebijakan yang merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata dia, kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023.
Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit diabetes, obesitas, dan gagal ginjal yang mengancam kehidupan mereka.
"Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi MBDK,” ucapnya.
Baca juga: Fakta Indonesia Ingatkan Bahaya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan, Minta Cukai Diterapkan 2025
Ari mengatakan, melihat kondisi dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK, diperlukan adanya upaya pengendalian konsumsi dengan menerapkan cukai.
Bahkan berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK.
Cukai MBDK
Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)
Fakta Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto
Diabetes Melitus
Bisa Serap 25.000 Tenaga Kerja, Pemkab Bogor Bakal Selesaikan Pembangunan 500 Dapur SPPG Hingga 2026 |
![]() |
---|
Setelah Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Lagi Wajib Lapor |
![]() |
---|
Upacara 17 Agustus di Istana, Mensesneg Sebut Kuota Undangan untuk Masyarakat Umum Capai 80 Persen |
![]() |
---|
Kasus Obesitas dan Gagal Ginjal Bertambah, Pemerintah Kembali Didesak Terapkan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Tidak Minta Ganti Rugi atas Penahanan Selama 9 Bulan, Kuasa Hukum: Tom Lembong Bukan Orang Pendendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.