Arsin Kades Kohod Dengan Wajah Lesu Mengaku Jadi Korban Perbuatan Pihak Lain soal Kasus Pagar Laut

Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod Dengan Wajah Lesu Mengaku Menjadi Korban Perbuatan Pihak Lain soal Kasus Dokumen Pagar Laut

Editor: Joanita Ary
Intan Afrida Rafni/ Kompas.com.
ARSIN KADES KOHOD -- Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah sempat 'menghilang' sejak 25 Januari 2025, kini muncul ke publik pada Jumat (14/2). Dalam kemunculannya dan di depan warga yang hadir di rumahnya, Arsin mengaku jika dirinya adalah korban atas kasus munculnya SHGB dan SHM di area laut Tangerang yang dilakukan oleh pihak lain. 

WARTAKOTALIVECOM, Tangerang - Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah sempat 'menghilang' sejak 25 Januari 2025, kini muncul ke publik pada Jumat (14/2).

Arsin yang sebelumnya ramai dibicarakan publik karena diduga terlibat dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang.

Arsin diduga menjadi pelaku yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut.

Dengan mengenakan pakaian putih serta peci berwarna hitam, Arsin hadir di kediamannya Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, bersama dua kuasa hukum, yakni Yunihar dan Rendi.

"Dalam kesempatan ini saya secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com dalam kemunculannya dan di depan warga yang hadir di rumahnya, Arsin mengaku jika dirinya adalah korban atas kasus munculnya SHGB dan SHM di area laut Tangerang yang dilakukan oleh pihak lain.

"Saya sampaikan ingin saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap dia.

Dan menurutnya ketidaktahuannya akan aturan membuat ia berada di posisi saat ini. Sehingga, ia akan melakukan evaluasi dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod. Hal ini juga akan dievaluasi, dan semua saya serahkan pada kuasa hukum saya," ungkapnya.

Sebelumnya, Arsin bin Asip telah memenuhi panggilan Bareskrim pada 6 Februari 225.

Sebagai tindak lanjut, rumah Arsin pun dilakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti oleh penyidik pada 10 Februari 2025.

Tidak hanya rumah Arsin, penggeledahan juga dilakukan di rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod.

"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan, alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/2).

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved