Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional

Maruarar Temukan Pengembang Nakal Sediakan Rumah Subsidi Tak Layak Huni

Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa Minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang tergabung dalam FLPP.

Tayang:
Tv Parlemen
RUMAH SUBSIDI TAK LAYAK - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam rapat kerja Komisi V dengan pemerintah pada Selasa (29/10/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kali ini Maruarar terjun langsung melihat rumah subsidi tak layak huni yang sudah dilaporkan ke BPK 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Mariarar Sirait bersama jajarannya sempat melakukan pengecekan di lapangan terhadap rumah subsidi yang tidak layak huni.

Maruarar mengatakan, pengecekan itu merupakan bentuk pengawasan kepada pengembang memberikan rumah yang berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dalam hal rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kami sudah mengecek di lapangan dan cukup banyak temuan rumah subsidi yang kondisinya bermasalah seperti rusak dan banjir," kata Maruarar di Jakarta, Jumat (14/2/2024).

Pria yang akrab disapa Ara itu menyatakan, dirinya telah melaporkan temuan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Penghuni Rusun Dibatasi Masa Tinggal karena Nunggak Rp 95,5 Miliar, Teguh: Masih Dikaji

Hal tersebut, kata Ara, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pihaknya harus menyediakan rumah berkualitas.

Sehingga, ketika pihak pengembang yang tergabung dalam FLPP tidak memberikan rumah yang berkualitas maka perlu dilakukan pemeriksaan.

"Kami juga berkoordinasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan black list terhadap pengembang pembangunan rumah subsidi yang dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai aturan, ini jelas merugikan rakyat," Tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menemukan adanya pengembang nakal karena menyediakan rumah yang tidak layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Kuota Rusun Disabilitas di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD Desak Dinas Perumahan

Padahal, Kementerian PKP sudah menyalurkan bantuan dana bagi rumah subsidi kepada pengembang melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa Minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang tergabung dalam FLPP.

Namun, kata Heri, pihaknya menemukan sekira 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

"Rumahnya tidak layal fungsi, misalnya tanahnya itu tidak dipadatkan secara benar, sehingga ketika dipasang keramik banyak yang pecah. Kemudian saluran sanitasi, pembungan air juga tidak sempurna dan menimbulkan banjir ketila hujan," tegas Heri saat ditemui di kantornya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved