Jumat, 29 Mei 2026

Kriminalitas

Razia Kendaraan, Polsek Duren Sawit Temukan Pengendara Bawa Obat Daftar G

Polsek Duren Sawit gelar razia kendaraan di Jalan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ada pengendara kedapatan membawa obat keras daftar G

Tayang:
Warta Kota/Miftahul Munir
RAZIA - Dua pemuda ditangkap Polsek Duren Sawit saat razia kendaraan karena membawa obat daftar G atau obat keras di Jalan Pondon Kopi, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2027) dini hari. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Duren Sawit menggelar razia kendaraan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
  • Polisi menemukan pengendara membawa obat keras daftar G saat pemeriksaan.
  • Razia dilakukan dengan pemeriksaan surat kendaraan hingga barang bawaan pengendara.

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Polsek Duren Sawit menggelar razia kendaraan di Jalan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kejahatan jalanan yang belakangan dinilai rawan terjadi di sejumlah titik Ibu Kota.

Dalam razia tersebut, petugas kepolisian menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya pengendara yang membawa obat keras daftar G dan langsung diamankan ke Mapolsek Duren Sawit.

Baca juga: Toko Kosmetik di Pasar Rebo Digerebek Warga, Ribuan Obat Daftar G Disita

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Bayu Indra Praga, mengatakan obat daftar G itu ditemukan dari pengendara sepeda motor maupun sopir mobil boks.

“Kami juga mendapati kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara,” ujarnya, Kamis.

Bayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap seluruh kendaraan yang melintas di lokasi razia.

Petugas meminta pengendara menunjukkan surat kendaraan, kartu identitas, hingga memeriksa isi jok motor dan barang bawaan.

Baca juga: Polres Jakut Bongkar Sindikat Curanmor Modus Polisi Gadungan Gelar Razia Narkoba

“Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas tidak membawa senjata tajam,” katanya.

Menurut Bayu, obat daftar G ditemukan dari dua pemuda berinisial A dan S yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

Tak lama berselang, petugas juga menghentikan sebuah mobil boks dan menemukan obat terlarang serupa saat dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya dari para pengendara yang diperiksa.

“Kami memastikan dari sejumlah pengendara yang diperiksa tidak ditemukan senjata tajam maupun barang-barang terlarang lainnya,” jelas Bayu.

Ia menambahkan, razia kendaraan akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia stasioner ini dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan seperti yang tengah rawan terjadi di titik-titik di Ibu Kota,” imbuhnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved