Viral Media Sosial

Kata Mahfud MD Soal Hukuman Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun dan Denda Rp 420 Miliar

Kata Mahfud MD Soal Hukuman Harvey Moeis yang Diperberat dari sebelumnya 6,5 tahun Jadi 20 Tahun

Editor: Dwi Rizki
tribunnews
MAHFUD MD - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Dirinya menilai penambahan hukuman Harvey Moeis tak terlepas dari kinerja Kejaksaan yang berhasil membuat konstruksi banding yang fantastis. 

@IreneWijayanti8: Prof mau tanya. Kl uang pengganti 420M itu beneran harus dia setor ya? Trs siapa yg nerima? Trs bisa buat belanja negara ya jadinya? Maaf saya awam thx prof

@sarpakana: Jadi kalau 1 orang kudu ganti 420 M, kalau 20 orang, lumayan drpd cuman disel doang. Trus duitnya balik ke negara eaaa dicolong yang lainnn 

@bymardianto: Kalau nominal uang yang dikorupsi mencapai 271 triliun rupiah, setidaknya denda hukuman untuk Harvey Moeis senilai belasan triliun rupiah. 20 terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, juga didenda dengan nilai belasan triliun rupiah.

@Rudetiawanst: Seharus nya Nilai pengganti dari kerugian Negara itu Rp.630 M. tetap saya yakin bila diminta cash Rp.1 M pun dia tidak ada. karena nilai korupsi nya yang dihitung dan ditambah berdasar pada kerusakan Lingkungan.

@ChairilAkbar09: Pak, klo ad maling sepmor, harga 20jt. Ditangkap bonyok, masuk sel, plus ganti rugi. Klo mnrt saya, totalnya harus jelas pak dgn yg d korupsi. Atau bahkan lbh baik yg d korupsi + pajaknya utk 20 thn k depan

@DorDorDor_Dor: Ditotal saja pak, rakyat mau uang sebesar 270 T balik pada negara dan dipergunakan dengan Transparan, Tapi jangan dupake buat IKN, biarkan itu jadi Obyek Wisata Purbakala, peninggalan raja Jawa

Hukuman Harvey Moeis Diperberat

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. 

Hukuman yang sebelumnya 6,5 tahun kini menjadi 20 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto, menegaskan bahwa perbuatan Harvey telah melukai hati rakyat, terutama karena dilakukan saat masyarakat tengah berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hakim Teguh dalam sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, menurut hakim, tindakan Harvey juga bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Tidak ada satu pun faktor yang meringankan hukuman untuk suami aktris Sandra Dewi itu.

"Hal meringankan, tidak ada," tegasnya.

Hukuman Bertambah Berat

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved