Berita Jakarta

Jajakan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol, Dua Pria di Palmerah Ditangkap Satpol PP Jakarta Barat

Meski kerap dirazia, pedagang obat keras ilegal seperti Tramadol tak juga jera. Terbaru, Satpol PP Jakarta Barat menangkap dua pria di Palmerah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Sumber: Satpol PP Jakbar
OBAT KERAS ILEGAL - Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat menangkap 2 pria penjual obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025) malam. Obat keras jenis ini sangat digemari muda-mudi untuk mabuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat meringkus dua penjual obat keras ilegal di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025) malam.

Mereka kedapatan menjual obat terlarang jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, kedua pria tersebut disergap saat tengah menawarkan obat keras kepada pengendara yang melintas.

"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore, kami tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam.

Menurut Agus, operasi pengamanan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas. 

Baca juga: Heboh 114 Warga Desa Mulyajaya Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer, Ini Kata Dinkes

Di antaranya TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta.

Dari hasil operasi yang dilakukan, Agus menyebut jika pihaknya berhasil mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex.

"Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex," kata Agus.

Diakui Agus, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri saat penyergapan dilakukan.

Baca juga: Obat Keras Tramadol Bebas di Tanah Abang dan Pasar Pramuka, Pedagang: Polisi dan Buser Cuek aja

Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa tindakan fisik berbahaya.

"Kami sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi," jelas Agus.

Kini, keduanya dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.

Agus juga membawa serta barang bukti yang diamankannya dadi tangan kedua pelaku.

Rencananya, mereka akan membawa obat-obatan ilegal tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimusnahkan.

Pasalnya, Agus meyakini jika konsumsi obat-obat keras tersebut berpotensi memicu tawuran antar kelompok dan pelanggaran hukum lainnya.

"Kami akan secara acak dan konsisten tentunya dukungan dari tiga pilar akan lakukan kegiatan ini baik di Palmerah dan di tempat-tempat lain," jelas Agus.

Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Tim Cegah Tangkal dan SiberBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Andrianto Nur Ichsan kepada wartawan di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam.

Menurutnya, peredaran obat tersebut bisa memicu tawuran semakin marak di wilayah setempat.

Pasalnya, obat tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, hingga rasa percaya diri yang tinggi.

"Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," ungkap Andrianto.

Sementara apabila obat keras tersebut dipakai swcara berlebihan, maka dimungkinkan akan menimbulkan risiko yang berbahaya hingga kematian.

"Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.

Ironisnya, Andrianto menyebut jika obat itu kerap kali dikonsumsi oleh remaja secara umum.

Kini, pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi peredaran obat ilegal tersebut.

"Kami tentunya melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerjasama dengan lintas sektor. Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri," ungkap Andrianto 

"Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian," pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved