Berita Jakarta
Jajakan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol, Dua Pria di Palmerah Ditangkap Satpol PP Jakarta Barat
Meski kerap dirazia, pedagang obat keras ilegal seperti Tramadol tak juga jera. Terbaru, Satpol PP Jakarta Barat menangkap dua pria di Palmerah.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat meringkus dua penjual obat keras ilegal di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025) malam.
Mereka kedapatan menjual obat terlarang jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, kedua pria tersebut disergap saat tengah menawarkan obat keras kepada pengendara yang melintas.
"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore, kami tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam.
Menurut Agus, operasi pengamanan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas.
Baca juga: Heboh 114 Warga Desa Mulyajaya Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer, Ini Kata Dinkes
Di antaranya TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta.
Dari hasil operasi yang dilakukan, Agus menyebut jika pihaknya berhasil mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex.
"Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex," kata Agus.
Diakui Agus, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri saat penyergapan dilakukan.
Baca juga: Obat Keras Tramadol Bebas di Tanah Abang dan Pasar Pramuka, Pedagang: Polisi dan Buser Cuek aja
Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa tindakan fisik berbahaya.
"Kami sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi," jelas Agus.
Kini, keduanya dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.
Agus juga membawa serta barang bukti yang diamankannya dadi tangan kedua pelaku.
Rencananya, mereka akan membawa obat-obatan ilegal tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimusnahkan.
Pasalnya, Agus meyakini jika konsumsi obat-obat keras tersebut berpotensi memicu tawuran antar kelompok dan pelanggaran hukum lainnya.
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Tahukah Kamu Kenapa Ada Celah di Sambungan Rel Kereta Api? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Dana Pokir DPRD DKI Kembali Ditunda, Basri Baco Optimistis 2027 Dieksekusi |
![]() |
---|
Tak Sebatas SMA Swasta, Madrasah dan Pesantren Diminta Ikut Program Sekolah Gratis di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.