Berita Jakarta

Jajakan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol, Dua Pria di Palmerah Ditangkap Satpol PP Jakarta Barat

Meski kerap dirazia, pedagang obat keras ilegal seperti Tramadol tak juga jera. Terbaru, Satpol PP Jakarta Barat menangkap dua pria di Palmerah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Sumber: Satpol PP Jakbar
OBAT KERAS ILEGAL - Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat menangkap 2 pria penjual obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025) malam. Obat keras jenis ini sangat digemari muda-mudi untuk mabuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat meringkus dua penjual obat keras ilegal di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025) malam.

Mereka kedapatan menjual obat terlarang jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, kedua pria tersebut disergap saat tengah menawarkan obat keras kepada pengendara yang melintas.

"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore, kami tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam.

Menurut Agus, operasi pengamanan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas. 

Baca juga: Heboh 114 Warga Desa Mulyajaya Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer, Ini Kata Dinkes

Di antaranya TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta.

Dari hasil operasi yang dilakukan, Agus menyebut jika pihaknya berhasil mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex.

"Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex," kata Agus.

Diakui Agus, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri saat penyergapan dilakukan.

Baca juga: Obat Keras Tramadol Bebas di Tanah Abang dan Pasar Pramuka, Pedagang: Polisi dan Buser Cuek aja

Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa tindakan fisik berbahaya.

"Kami sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi," jelas Agus.

Kini, keduanya dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.

Agus juga membawa serta barang bukti yang diamankannya dadi tangan kedua pelaku.

Rencananya, mereka akan membawa obat-obatan ilegal tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimusnahkan.

Pasalnya, Agus meyakini jika konsumsi obat-obat keras tersebut berpotensi memicu tawuran antar kelompok dan pelanggaran hukum lainnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved