Narkoba
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Mulai dari Keramik hingga Dubur
Masuknya narkoba ke Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya bandar memakai keramik untuk menyimpannya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Myanmar itu kan berbatasan dengan Thailand sampai ke Selatan paling ujung itu (jalur lautnya) berhadapan dengan Aceh. Jadi seberangnya Aceh itu sudah Myanmar. Kadang barang turun dari Malaysia bawah sampai ke Malaka atau Penang, itu barang bisa nyebrang ke Dumai (Riau)," ujar Syarif.
Baca juga: Melongok Rumah Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Beromset hingga Rp 12 Miliar di Depok
Syarif melanjutkan, jalur laut Aceh, Medan, Dumai dan terus ke bawah menjadi titik pengantaran narkoba dari negara perbatasan.
Ia mengaku, biasanya para kurir lintas negara tersebur mengirim narkoba saat malam hari menggunakan speedboat.
"Mereka datang jam 01.00 WIB sampai jelang Subuh bawa ratusan kilogram sabu dari Myanmar atau Thailand," jelasnya.
Modus lainnya yang pernah diungkap oleh Direktorat Interdiksi Bea Cukai adalah memerintahkan orangtuanya berlibur ke Indonesia melalui jalur laut.
Orangtua tersebut diminta membawa satu tas berisikan narkoba dan ini merupakan modus yang paling jahat karena mengorbankan keluarga sendiri.
"Ada juga modus titip barang dari orang tidak dikenal, makanya kami imbau ketika menerima titipan dari siapapun yang tidak dikenal jangan mau. Karena itu sulit nantinya pembuktian bantahan karena barang tersebut ada padanya," imbuhnya.
Selain itu juga ada penyelundupan narkoba menggunakan tangki bahan bakar minyak (BBM) atau solar.
Akhirnya, isi BBM tersebut di sedot secara keseluruhan oleh anggotanya yang bertugas.
Setelah itu, tambah Syarif, di dasar tangki ada kotak besar dan ketika dibuka berisi narkotika jenis sabu ratusan kilogram.
"Isinya 200 kilogram lebih, jadi bayangkan dia sembunyikan barang di dalam tangki yang tidak akan disentuh. Itulah karena Tuhan bersama kami dan kedua berkat penciuman anjing pelacak," tandasnya.
Berikut data tangkapan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dari tahun ke tahun:
- Tahun 2024 jumlah tangkapan narkotika 7,4 ton (terbanyak Sabu, ektasi dan ganja
- Tahun 2023: 5,95 ton
- Tahun 2022: 6,05 ton
- Tahun 2021; 4,5 ton
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.