Curanmor

Polsek Palmerah Tangkap Komplotan Curanmor, 3 Orang Berstatus Residivis, Beraksi Sejak 2023

Polsek Palmerah berhasil menggulung komplotan curanmor yang bikin resah. Tiga orang di antaranya berstatus residivis.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Doc. Humas Polres Metro Jakarta Barat
CURANMOR - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang berjumlah lima orang, diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025). Tiga orang di antaranya adalah residivis kasus pencurian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang berjumlah lima orang, diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

Diketahui, kelimanya itu kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak tahun 2023.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan menyebut, kelima pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.

"Dua di antaranya bertindak sebagai eksekutor, yaitu R (28), A (22), sedangkan F (25) bertindak selaku pilot dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Pelaku Curanmor Beraksi di Jalan Margonda Depok, Motor Trail Warga Digasak Kurang dari 10 Detik

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," imbuhnya.

Eko menjelaskan, pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2019.

Sedangkan pelaku A, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2023.

Selain mengamankan tiga orang curanmor, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu pasangan suami istri berinisial B (suami) dan N (istri).

Keduanya, kata Eko, berperan sebagai penadah hasil curian.

Baca juga: Komplotan Curanmor Ini Beraksi di Depok Pakai Gerobak, Begini Modusnya

"Mereka diketahui membeli kendaraan hasil curian seharga Rp 2,8 juta per-unit," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/12, Palmerah, 8 Februari 2025 lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik lantas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, berikut keterangan saksi-saksi terkait.

Hasilnya, pelaku pertama berinisial A, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. 

CURANMOR - Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, sedang menjelaskan pada wartawan, soal kasus curanmor yang berhasil diungkap timnya.
CURANMOR - Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, sedang menjelaskan pada wartawan, soal kasus curanmor yang berhasil diungkap timnya. (Doc. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Sementara pelaku F yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut, diamankan di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"(Kami) menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat," ungkap Eko.

Kini, para pelaku telah mendekam di jeruji besi Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Tiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved