Minta Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini, Begini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut, iuran BPJS Kesehatan seharusnya naik tahun ini, karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan perlu disesuaikan dengan inflasi.
Oleh karena itu, Budi menilai bahwa iuran BPJS Kesehatan sudah seharusnya naik tahun ini.
Pasalnya, inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.
"Setiap tahun naiknya 15 persen. Tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada Selasa (11/2/2025).
Budi berujar bahwa iuran BPJS Kesehatan terakhir kali naik di tahun 2020 atau 5 tahun lalu.
Menurut Budi, jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Supervisi dan Evaluasi FKTP di Jakpus, Edukasi Antrian Online di Mobile JKN
"Sama saja, kita ada inflasi 5 persen. Kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun. Itu kan agak menyedihkan juga. Kalau kita bilang ke karyawan kita, sopir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, pada inflasi 15 persen, kan nggak mungkin," tutur Budi.
Meski demikian, Budi menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut harus dijalankan dengan adil tanpa menyasar masyarakat miskin.
Budi berujar bahwa masyarakat miskin tetap mendapat bantuan pemerintah, jika kenaikan iuran dilakukan.
"Nah kalau naik sekarang kita mesti adil. Bagaimana caranya yang miskin jangan kena. Itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100 persen, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," jelas Budi.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Buat yang Menganggur atau Cari Tantangan Baru, Ini Syaratnya
Budi menerangkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah kebijakan populer, namun perlu segera diputuskan.
Sebab, jika dibiarkan tanpa ada kenaikan, dikhawatirkan kondisi ini justru berbahaya bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat.
"Jadi memang ini bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong gitu kan, kalau enggak kita nanti di ujung-ujung meledak, malah bahaya," terang Budi.
"Lebih baik kita bilang secara jujur, bahwa dengan kenaikan inflasi kesehatan 10-15 persen per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun, itu kan nggak mungkin, jadi harus naik," tutur Budi.
Di sisi lain, Kemenkes akan mengubah sistem pembayaran klaim BPJS kesehatan ke rumah sakit.
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang |
![]() |
---|
DKM Masjid di Pejaten Barat Jaksel dapat Pemahaman Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Menkes Budi Sadikin Tegaskan Balita Sukabumi Meninggal karena Sepsis, Bukan Cacingan |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Kenaikan Iuran BPJS Bukan Solusi, Tapi Beban Baru bagi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.