Sempat Dibela DPR, ​​​​Siswa SPN yang Dipecat Ternyata Ketahuan Berbohong Sejak Pendaftaran

Terungkap siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat yang dipecat dari pendidikan ternyata ketahuan berbohong oleh pihak sekolah.

Editor: Desy Selviany
Tv Parlemen
SISWA SPN DIPECAT-Tangkapan layar sosok Valyano Boni Raphael yang saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025) yang diambil oleh Tribunnews pada hari ini Sabtu(8/2/2025). Inilah sosok Valyano Boni Raphael siswa sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar yang kini tengah jadi sorotan publik, terungkap rekam jejaknya 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat yang dipecat dari pendidikan ternyata ketahuan berbohong oleh pihak sekolah.

Kasus pemecatan siswa SPN Polda Jawa Barat Valyano Boni Raphael hingga dibawa ke Komisi III DPR RI pada Jumat (7/2/2025). 

Dalam rapat tersebut, Ibu Valyano Boni Raphael hingga menangis karena anaknya disebut dipecat dari SPN Polda Jawa Barat karena alasan yang tidak jelas. 

Namun Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah di ruang rapat bersama Komisi III DPR pada Jumat (7/2/2025) mengungkapkan sederet penyebab pemecatan Valyano Boni Raphael seperti dimuat Youtube Tv Parlemen.

Selain sering bolos dari SPN Polda Jawa Barat, Valyano juga ternyata ketahuan berbohong oleh pihak SPN Polda Jawa Barat.

Dede Yudi menjelaskan bahwa Valyano ketahuan berbohong saat mengisi formulir pendaftaran SPN Polda Jawa Barat

Di mana dia mengaku tidak pernah mengikuti pendidikan militer saat mengisi formulir pendaftaran SPN Polda Jawa Barat

Namun kenyataannya, saat ditelusuri oleh SPN Polda Jawa Barat Valyano ternyata pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

Dede kemudian menjabarkan bukti koordinasi dengan pihak TNI AL terkait dengan latar belakang pendidikan Valyano. 

Hasilnya, Valyano pernah mengikuti pendidikan TNI Al namun diberhentikan karena tidak masuk selama 69 hari.  

“Kami menerima surat pernyataan dari Kodiklat Laut yang bersangkutan telah dikeluarkan dengan alasan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari,” ungkap Dede. 

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berdebat hebat dengan pihak SPN Polda Jawa Barat

Ahmad Sahroni menilai keputusan SPN Polda Jawa Barat memecat Valyano sebagai siswa lantaran hanya asumsi belaka. 

Bahkan Sahroni hingga menunjuk-nunjuk psikolog SPN Polda Jawa Barat Ipda Ferren Azzahra Putri.

Sahroni dan Ferren bersitegang saat polisi menjelaskan beberapa indikasi dan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami gangguan mental Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Baca juga: Sosok Siswa SPN yang Dipecat Ternyata Pernah Bermasalah di TNI AL

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved