Kebakaran
Kementerian ATR/BPN Terbakar, DPR RI Khawatir dengan Barang Bukti Pagar Laut
DPR RI khawatir dengan barang bukti kasus pagar laut usai Kementerian ATR/BPN terbakar Sabtu (8/2/2025) malam.
WARTAKOTALIVE.COM - DPR RI khawatir dengan barang bukti kasus pagar laut usai Kementerian ATR/BPN terbakar Sabtu (8/2/2025) malam.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf seperti dimuat Tribunnews.com berharap penyidik segera mengecek bagaimana kondisi barang bukti pagar laut di Gedung Kementerian ATR/BPN yang terbakar.
Di mana diketahui dalam kasus ini, Kementerian ATR/BPN pada periode pemerintahan lalu mengeluarkan SHGB di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Dia mendorong aparat melakukan penyelidikan, apakah ada barang bukti yang hilang terkait kasus pagar laut.
"Ini perlu penyelidikan lebih jauh oleh para penyidik dan penegak hukum, dilihat dulu juga apakah ada barang bukti yang hilang," katanya.
"Tapi kita percayakan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ini secepatnya," pungkasnya.
Namun demikian Dede tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait dengan kebakaran di Kementerian ATR/BPN di tengah gencarnya pembongkaran HGB di atas laut.
Dede Yusuf juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Dinas Gulkarmat Jakarta menduga kebakaran di Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam akibat konsleting listrik pada AC.
"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," kata Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Satriadi menuturkan, titik api pertama kali terlihat dari Gedung Humas. Saat itu, sekuriti sebenarnya sudah mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Baca juga: Kertas dan Arsip Kementerian ATR/BPN Hangus Terbakar, Begini Keterangan Saksi Pertama Kebakaran
Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran (damkar).
"Api sudah membakar kertas kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan security melapor damkar untuk meminta bantuan," ucapnya.
Dalam insiden ini, Satriadi memastikan tak ada korban luka maupun jiwa. Hanya saja, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 448.656.000.
Terpisah, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum bisa memastikan terkait dokumen-dokumen yang terbakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.