Viral Media Sosial

Bahlil Jawab Isu Soal Anggaran IKN Diblokir hingga Mangkraknya Proyek Jokowi, Ini Jawabannya

Soal Isu Anggaran IKN Diblokir hingga Pembangunannya Tak Akan Dilanjutkan, Ini Kata Bahlil

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
IKN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalila ketika meninjau pangkalan gas LPG 3 kilogram di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2025). Bahlil menjawab isu soal anggaran IKN diblokir hingga mangkraknya proyek Jokowi. (WartaKota/Nuri Yatul Hikmah) 

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody. Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya. 

Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.

Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.

"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.

Pembangunan IKN Dilanjutkan

Pembangunan IKN yang merupakan proyek warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran kementerian/lembaga. 

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga. Dia bilang, pembangunan IKN tetap berjalan, bahkan telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pun menyatakan hal serupa saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

"Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Pernyataan Danis juga diperkuat oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

Hasan mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka," ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved