Viral Media Sosial

Bahlil Jawab Isu Soal Anggaran IKN Diblokir hingga Mangkraknya Proyek Jokowi, Ini Jawabannya

Soal Isu Anggaran IKN Diblokir hingga Pembangunannya Tak Akan Dilanjutkan, Ini Kata Bahlil

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
IKN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalila ketika meninjau pangkalan gas LPG 3 kilogram di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2025). Bahlil menjawab isu soal anggaran IKN diblokir hingga mangkraknya proyek Jokowi. (WartaKota/Nuri Yatul Hikmah) 

Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama.

Namun, yang terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.

Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo, turut terkena imbas.

Akankah Mangkrak?

Mangkraknya pembangunan IKN nyatanya dibantah oleh Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.

Troy justru menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pernyataan Troy ini sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa pembangunan calon ibu kota baru tersebut berhenti dan pekerja dipulangkan.

"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy saat dihubungi Antara, Jumat (7/2/2025).

Mengapa anggaran IKN dari Kemen PU diblokir?

Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) IKN dilakukan karena adanya efisiensi.

Pemblokiran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).

Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.

Hal ini mengingat Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved