Viral Media Sosial
Bahlil Jawab Isu Soal Anggaran IKN Diblokir hingga Mangkraknya Proyek Jokowi, Ini Jawabannya
Soal Isu Anggaran IKN Diblokir hingga Pembangunannya Tak Akan Dilanjutkan, Ini Kata Bahlil
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama.
Namun, yang terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.
Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo, turut terkena imbas.
Akankah Mangkrak?
Mangkraknya pembangunan IKN nyatanya dibantah oleh Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.
Troy justru menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.
Pernyataan Troy ini sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa pembangunan calon ibu kota baru tersebut berhenti dan pekerja dipulangkan.
"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy saat dihubungi Antara, Jumat (7/2/2025).
Mengapa anggaran IKN dari Kemen PU diblokir?
Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) IKN dilakukan karena adanya efisiensi.
Pemblokiran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
Hal ini mengingat Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.
Miris! Wanita 26 Tahun Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar, Kakak Adik di Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Misteri Hilangnya Irjen Krishna Murti dari Publik, Dikaitkan Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.