Berita Nasioal
Sri Mulyani Jamin ASN TNI/Polri dan Pensiun Masih Dapat THR dan Gaji ke-13 2025
Dalam sebuah kesempatan di Mall Grand Indonesia, Menteri keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditengah instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran, Menteri Keuangan akhirnya menjawab nasib gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, Polri/TNI dan pensiunan.
Dalam sebuah kesempatan di Mall Grand Indonesia, Menteri keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman.
Bahkan, wanita yang menjabat selama 3 masa presiden yang berbeda tersebut meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah.
"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.
Jawaban singkat Sri Mulyani memang melegakan, tetapi di sisi lain terdapat pertanyaan lain.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Begini Nasib THR dan Gaji ke-13 2025 ASN, Polri/TNI dan Pensiunan
Pertama, soal rincian besaran anggaran yang disiapkan.
Kedua, soal progres persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN. Serta, kaitannya dengan efisiensi anggaran.
"Insya Allah ya," jawab Sri Mulyani singkat ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tetap cair tahun ini.
Isu tidak cairnya gaji ke-13 dan 14 ASN sendiri mencuat di media sosial.
Kabar kurang sedap tersebut muncul setelah pengumuman pemerintah yang melakukan efisiensi besar-besaran antara 0 ersen higga 90 persen ke anggaran Kementerian dan Lembaga negara.
Baca juga: DPR Meradang Dengan Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Subianto, Sebut Harus Berbohong Setahun
Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).
Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN.
Padahal melalui penelusuran Kompas.com, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 disebutkan, efisiensi anggaran belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bansos.
Itu berarti seharusnya anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 untuk ASN tidak terdampak pemangkasan.
(Tim Redaksi Kompas.com: Isna Rifka Sri Rahayu, Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.