Kamis, 23 April 2026

Kriminal

Oknum Polisi Diduga Aniaya Lansia 60 Tahun di Bogor, Begini Kronologinya

Seorang oknum polisi dari Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia wanita berusia 60 tahun berinisial Z. pada Kamis (6/2/2025)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang oknum polisi dari Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia 60 tahun berinisial Z.

Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan MAS (36), seorang pria asal Kabupaten Bogor, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).

Laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.

Adapun oknum polisi yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya berinisial Ipda KI, adik ipar MAS.

"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Ditangkap, 4 Pelaku Penembakan dan Penganiayaan yang Sebabkan Seorang Pria Tewas di Kota Bogor

Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.

Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.

“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," Yulianti membeberkan.

Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang. 

MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.

Ayah MAS juga telah meninggal dunia, lalu akhirnya memutuskan untuk menemani ibunda.

Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya. 

Baca juga: Penganiayaan Bocah di Nias Hingga Patah Kaki, Keluarga Diduga Tutupi dengan Menolak Pengobatan

Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.

"Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri," katanya.

Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved