Pesta Seks
Polisi Tes Urine 3 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan Jaksel, Ini Hasilnya
Publik dikejutkan oleh berita pesta seks kaum pria di sebuah hotel di Kuningan, Jaksel. Polisi menetapkan tiga tersangka dan dilakukan tes urine.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan tes urine terhadap tiga tersangka kasus pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasilnya, ketiga tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial BP alias D, RH alias R serta RE alias E dinyatakan negatif narkoba.
Mereka merupakan host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis pria ini.
Demikian yang disampaikan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah.
Baca juga: Polisi Cek HP Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis 56 Pria di Setiabudi Jaksel, Apa Isinya?
"Sudah (dilakukan tes urine), kami tes hasilnya negatif," ujar Iskandarsyah, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Pihaknya kini sedang mendalami isi telepon seluler atau handphone (HP) milik para tersangka kasus pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Untuk pemeriksaan saat ini, kami sedang fokus ke pembuktian dan pendalaman melalui HP (handphone) para tersangka," ujar Iskandarsyah.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya turut meminta keterangan pihak hotel terkait kasus tersebut.
"Untuk pihak hotel, pasti kami mintakan keterangan karena pada saat kejadian turut membantu polisi memfasilitasi penggeledahan," katanya.
Baca juga: Peserta Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan Punya Kode Khusus Saat Gelar Acara, Ini Kodenya
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dugaan pesta seks sesama jenis itu digelar Sabtu (1/2/2025).
Tiga tersangka kasus tersebut adalah BP alias D, RH alias R serta RE alias E.
Mereka termasuk 56 pria yang diamankan Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).
Penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Megamendung Bogor, Polisi Temukan Kondom dan Pedang |
![]() |
---|
Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Ada yang Sudah Menikah, Para Istri Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Pasutri Inisiator Pesta Seks dan Swinger di Jakarta-Bali Sudah Punya Anak, Ada yang Masih Bayi |
![]() |
---|
Punya 17 Ribu Member, Begini Motif Pasutri Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Jakarta-Bali |
![]() |
---|
Motif Pasutri di Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan untuk Penuhi Fantasi dan Kebutuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.