Pesta Seks

Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Megamendung Bogor, Polisi Temukan Kondom dan Pedang

Polres Bogor mengamankan 75 pria yang mau pesta seks, dan yang mengejutkan selain barang bukti kondom, ada pula pedang. Untuk apa ya?

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Polres Bogor
PESTA SEKS - Polisi mengamankan 75 peserta yang menggelar pesta seks sesama jenis di salah satu villa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polisi mengamankan 75 peserta pesta seks sesama jenis di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan," kata Teguh di Cibinong, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Bintang 4 Jaksel Digerebek, Satu Pria Jadi Tersangka

Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di Puncak.

"Polres Bogor mendapatkan informasi adanya acara yang diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki," ujarnya. 

Atas dasar informasi tersebut, Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi villa tersebut.

"Kami temukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," paparnya.

Baca juga: Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Ada yang Sudah Menikah, Para Istri Dipanggil Polisi

Teguh menjelaskan kegiatan ini digelar dengan modus family gathering.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan 4 bungkus kondom baru belum terpakai dan 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari.

"Peserta berasal dari Jabodetabek. Mereka berkumpul di acara tersebut karena adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial," ucapnya. 

"Peserta mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp 200.000 per orang," imbuh Teguh.

Pada saat penggerebekan polisi tidak menemukan perbuatan asusila dan cabul.

"Hingga saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan," beber Teguh.

Saat ini 75 orang sudah dipulangkan ke rumah masih-masimg. 

Sementara panitia pelaksana akan diundang kembali untuk dimintai keterangan tambahan dalam rangka pendalaman.

"Usia peserta dari 21 sampai 50 tahun," tandas Teguh.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved